Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Tholut Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/10/2011, 11:39 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum terdakwa perkara terorisme, Abu Tholut alias Mustofa, dengan hukuman penjara selama delapan tahun. Abu Tholut dinilai terbukti melakukan permufakatan melakukan tindak pidana terorisme.

Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Musa Arif Aini dengan didampingi anggota majelis Krisnugroho dan Maratua Rambe di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/10/2011).

Abu Tholut dinilai terbukti melanggar Pasal 9 juncto Pasal 15 UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Terdakwa Abu Tholut didampingi pengacara Asludin.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa perkara terorisme Abu Tholut alias Mustofa dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat Abu Tholut terbukti melakukan permufakatan tindak pidana terorisme, khususnya terkait dengan aktivitas terorisme berupa pelatihan militer di Aceh.

Dalam dakwaan sebelumnya, Abu Tholut alias Mustofa dinilai ikut menyiapkan latihan kemiliteran dan kelompok bersenjata di Aceh, Poso, dan Banten. Abu Tholut juga didakwa merencanakan pelatihan militer di Aceh dan menyarankan jaringan di Poso melakukan pelatihan militer.

Dalam dakwaan, JPU Bambang Suharyadi mengungkapkan, pada Februari 2009, Lutfi Haedaroh alias Ubaid (terpidana perkara terorisme) dan Muzaiyin (masuk daftar pencarian orang/DPO) meminta kesediaan terdakwa Abu Tholut untuk menjadi penanggung jawab (mas'ul asykari) pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh.

Program pelatihan militer itu merupakan usulan Dulmatin, tersangka teroris yang sudah tertembak. Pada April 2009, Lutfi Haedaroh menyerahkan uang Rp 40 juta kepada terdakwa sebagai mas'ul dalam rangka menyiapkan latihan militer (tadrib asykari) di Aceh.

Bambang juga menyebutkan, setelah Idul Fitri tahun 2009, Abu Tholut berangkat ke Poso dari Surabaya. Di Poso terdakwa mengisi pengajian-pengajian di daerah Poso Pesisir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com