Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Jangan Sampai Kasus Ketua KPU Jadi Pengalihan Isu

Kompas.com - 12/10/2011, 16:48 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Tjahjo Kumolo mengharapkan agar polemik kasus Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary dapat diselesaikan dengan baik oleh Kepolisian maupun Kejaksaan. Ia mengatakan, jangan sampai kasus tersebut justru menjadi pengalihan isu dari kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi, yang diduga melibatkan petingi-petinggi partai politik.

"Kan penetapan ini bertepatan pada saat Panja Mafia Pemilu di DPR itu lagi sibuk-sibuknya ngurus surat Palsu MK. Jadi, jangan sampai itu jadi pengalihan isu. Tapi, mudah-mudahan bukanlah," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Megawati Institute, Jakarta, Rabu (12/10/2011).

Sebelumnya, hari ini Mabes Polri akhirnya mengklarifikasi status Hafiz sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat Pemilukada di Halmahera Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, pihaknya kurang cermat sehingga mengakibatkan adanya kesalahan administratif status Hafiz dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Bareskrim kepada Jaksa Agung.

Dikatakan Tjahjo, polisi harus segera mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menilai, kasus tersebut bisa saja lebih besar jika dibandingkan Surat Palsu MK, karena telah melibatkan Ketua KPU.

"Karena bisa menjadi pintu masuk bagi kasus-kasus lainnya, kalau memang benar terlibat Ketua KPU. Tapi yang terpenting polisi juga jangan sampai melupakan kasus surat palsu MK itu sendiri," kata Tjahjo.

Seperti diberitakan, beberapa hari belakangan terjadi silang pendapat antara Kejaksaan Agung dan Mabes Polri mengenai status Hafiz Anshary. Kejaksaan Agung berdasarkan surat yang diterima menyatakan status Hafiz adalah tersangka.

Kabareskrim Komjen Pol Sutarman membantah dengan menyatakan bahwa Hafiz belum menjadi tersangka. Surat itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com