Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Keuangan Lelang Barang Sitaan, Mau?

Kompas.com - 07/10/2011, 15:37 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Direktoral Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan berencana melelang 84 barang berharga yang dikategorikan sebagai barang gratifikasi yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi milik negara. Lelang akan digelar pada 11 Oktober 2011 di Aula Prijadi Praptosuhardjo, komplek Kementerian Keuangan, Jakarta.

Demikian disampaikan Direktur Hukum dan Humas Kementerian Keuangan Purnama P Sianturi di Jakarta, Jumat (7/10/2011).

Pelaksanaan lelang dimungkinkan terjadi karena hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2010 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi. Barang gratifikasi yang bisa dilelang ini hanyalah barang pemberian yang telah ditetapkan oleh pimpinan KPK sebagai milik negara.

Ke-84 barang yang akan dilelang itu dihimpun dalam kurun waktu tahun 2009 hingga Oktober 2011. Barang-barang yang sudah diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan ini adalah jam tangan merek Rolex, kalung, laptop merek Apple, handycam, Ipad, Ipod, kamera digital, logam mulia, Blackberry, pakaian, dan barang berharga lainnya.

Lelang yang akan digelar mulai pukul 10.00 itu akan didahului dengan penjelasan pada tanggal 10 Oktober 2011, atau sehari sebelum lelang digelar, mulai pukul 10.00 hingga 15.00. Penerimaan yang diperoleh dari lelang tersebut akan dimasukkan ke kas negara sebagai penerimaan dari penjualan lelang barang gratifikasi. Peminat dapat menghubungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V di Jalan Prapatan Nomor 10 Jakarta Pusat.

Sebagai gambaran, uang jaminan untuk satu jam tangan Rolex ditetapkan Rp 25 juta, panitia menetapkan harga limit Rp 59,6 juta. Uang jaminan untuk komputer jinjing merek Apple Macbook Pro ditetapkan Rp 4 juta dengan harga limit Rp 13,1 juta.

Uang jaminan lain sebesar Rp 4 juta ditetapkan untuk kalung wanita dengan harga limit Rp 8,2 juta, jam tangan Longines dengan limit Rp 7 juta, dan sepatu pria merek Aldo Brue (ukuran 7) dengan limit Rp 4,1 juta.

Barang-barang yang ditetapkan dengan uang jaminan sebesar Rp 1 juta diberikan untuk Ipad 32 Gigabite Wifi dengan limit Rp 4 juta, kamera digital Canon Power Shoot G10 dengan limit Rp 3,533 juta, dan parsel berupa pajangan kristal dengan limit Rp 3,4 juta.

Selain itu, barang dengan uang jaminan Rp 1 juta ditetapkan untuk komputer jinjing Sony Vaio dengan limit Rp 3,4 juta, sandal wanita merk Salvatore Ferragamo (ukuran 5) dengan limit Rp 3,4 juta, dan pena Montblanc Boheme Rouge dengan limit Rp 2,83 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com