Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Komite Etik Pelajaran Penting bagi KPK

Kompas.com - 06/10/2011, 10:11 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai keputusan Komite Etik harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Bambang, hal tersebut harus dilakukan agar KPK dapat kembali mendapat kepercayaan di mata publik. "Keputusan Komite Etik harus dijadikan pelajaran penting bagi pimpinan KPK untuk tidak lagi 'main mata' dengan kelompok tertentu agar perang melawan korupsi tidak tebang pilih," ujar Bambang kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Hasil Komite Etik menyimpulkan, empat pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar terbebas dari pelanggaran pidana dan  etika.

Namun, terjadi perbedaan pendapat anggota Komite Etik terhadap pemeriksaan Chandra dan Haryono yang disebut melakukan pelanggaran ringan kode etik. Komite Etik juga menyimpulkan bahwa mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Sekretaris Jenderal KPK Bambang Praptono Sunu terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik pegawai KPK.

Dikatakan Bambang, putusan komite etik tersebut akhirnya menjawab pertanyaan publik mengenai dugaan adanya "permainan" di internal KPK. Bambang berharap pimpinan KPK dapat lebih menjalankan tugas-tugasnya dengan tanggung jawab yang besar agar tidak menimbulkan kesan negatif di masyarakat.

"Poinnya itu saat ada pertemuan pimpinan KPK dengan petinggi partai. Terlepas benar atau tidaknya ada suap atau membicarakan kasus. Anas, Saan, Benny, dan Nazar kan petinggi partai walaupun belum jadi ketua umum dan bendahara umum. Yang bersangkutan waktu itu kan salah satu ketua dan wakil bendahara. Ini yang harus diperhatikan lebih serius," tegas Bambang.

Para pimpinan dan pegaawai KPK diperiksa Komite Etik KPK terkait pernyataan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang menyebutkan sejumlah pimpinan KPK melakukan pertemuan dengan dirinya dan orang lain. Keempatnya diduga melanggar kode etik pimpinan KPK.

Komite Etik bekerja sekitar dua bulan dipimpin Abdullah Hehamahua. Selama itu, mereka memeriksa 37 orang, terdiri dari 4 unsur pimpinan KPK, 4 pejabat KPK, 17 saksi dari eksternal KPK, dan 12 saksi internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Nasional
    Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

    Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

    Nasional
    Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

    Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

    Nasional
    Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

    Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

    Nasional
    Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

    Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

    Nasional
    Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

    Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

    Nasional
    Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

    Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

    Nasional
    Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

    Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

    Nasional
    Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

    Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com