Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Usulkan KPK Bentuk Dewan Etik

Kompas.com - 05/10/2011, 19:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan KPK agar membentuk Dewan Etik yang beranggotakan ahli-ahli etika. Dewan atau lembaga etika tersebut diharapkan dapat merespon cepat persoalan-persoalan terkait etika yang mungkin akan dialami pimpinan KPK ataupun pegawai KPK.

"Alangkah baiknya KPK punya suatu dewan yang orang-orangnya ahli di bidang etik, di bidang conduct, yang menjadi tempat bertanya jika ada sesuatu yang tidak jelas, dewan ini akan menjawab," ujar anggota Komite Etik Nono Anwar Makarim dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

Rekomendasi tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan dari pemeriksaan Komite Etik terkait dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin. Nono melanjukan, pendapat para ahli etika yang tergabung dalam Dewan Etik tersebut nantinya dapat dijadikan buku pedoman.

"Sebagai keterangan tambahan yang menggambarkan kasus-kasus yang kongkrit," katanya.

Selain itu, Komite Etik merekomendasikan kepada KPK agar menghimpun dukungan dari pihak-pihak eksternal yang mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal itu, kata Nono, dapat dilakukan KPK dengan berdiskusi secara berkala bersama organisasi antikorupsi, pembentuk opini di masyarakat, atau mantan pimpinan KPK.

"Enggak boleh diam-diam saja, sudah jelas beberapa pihak pemerintahan, peradilan, dan legislatif gak suka sama KPK. Carilah pihak yang suka KPK, kan banyak organisasi masyarakat yang anti korupsi," tuturnya.

Dalam kesimpulannya itu, Komite Etik juga menyampaikan rekomendasi eksternal. Kepada masyarakat, Komite Etik mengingatkan agar masyarakat tidak berpikiran untuk membubarkan KPK. Anggota Komite Etik Syafii Ma'arif juga mengingatkan bahwa ada dua hal yang menyebabkan terjadinya korupsi.

Pertama, korupsi terjadi karena adanya dorongan dari diri seseorang karena desakan kebutuhan hidup maupun ketamakan. Menurut Syafii, jika didorong desakan hidup, orang kecil melakukan korupsinya ringan, namun yang berbahaya jika yang melakukan korupsi orang yang rakus karena dunia ini tidak cukup untuk orang yang rakus. Kedua, terciptanya peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com