JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai menggelar konferensi pers secara resmi menanggapi berbagai tudingan terhadapnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/9/2011) sore, malam harinya Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah secara eksklusif melayani wawancara dengan Kompas.
Dalam kesempatan itu, Chandra bercerita banyak, mulai soal isu mundur, siapa pihak yang berada di balik skenario pelemahan pemberantasan korupsi oleh KPK, hingga tentang pengacara hitam yang menjadi operator tudingan-tudingan miring tentang dirinya dan KPK.
Chandra juga bicara tentang penanganan KPK terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin ikut menerima aliran dana haram berbagai proyek kementerian yang dibiayai APBN.
Pembicaraan diselingi dengan beberapa kali off the record. Tentang isu mundur dari pimpinan KPK, Chandra mengungkapkan bahwa sikapnya akan sangat tergantung pada keputusan Komite Etik KPK.
”Yang bisa saya sampaikan adalah, pertama, saya menjelaskan pada Komite Etik bahwa jelas saya punya sikap apa yang saya lakukan adalah benar dan sikap ini akan saya tunjukkan untuk menanggapi putusan Komite Etik,” kata Chandra.
Chandra memastikan, apa pun keputusan yang dia ambil setelah keputusan Komite Etik itu adalah yang terbaik buat KPK dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
”Buat saya ini (keputusan Komite Etik) adalah dasar keputusan saya, mana yang paling baik untuk KPK. Saya enggak tahu keputusan Komite Etik,” katanya.
Apakah itu berarti jika Komite Etik menyatakan Chandra melanggar kode etik dia akan mundur dari KPK? ”Tentu saja saya enggak melihat dari hitam putih begitu. Karena itu, saya akan sampaikan sebagai reaksi, tanggapan saya terhadap keputusan Komite Etik seperti apa. Komite Etik memandang saya seperti apa. Karena saya yakin yang saya lakukan sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya,” ujar Chandra.
Beberapa kali Chandra menyalakan rokok dan menghela napas agak panjang menjawab pertanyaan Kompas. Dia bercerita soal perdebatannya dengan Komite Etik tentang apakah yang dia lakukan, yakni bertemu dengan Nazaruddin, Anas, dan sejumlah politikus Partai Demokrat, seperti Benny K Harman dan Saan Mustopa, melanggar kode etik.
”Saya berdebat habis di Komite Etik,” katanya. Sebelumnya dalam jumpa pers di KPK, Chandra menyampaikan time line yang menjelaskan kronologi pertemuannya bersama Nazaruddin, Anas, dan kawan-kawan dengan kasus-kasus yang melibatkan Nazaruddin.
Dalam perdebatan di Komite Etik, menurut Chandra, dia, antara lain, menyampaikan bagaimana ketatnya KPK menyatakan seseorang bersalah atau tidak. ”Kemudian saya sampaikan kepada Komite Etik, misalnya, kita di KPK menyatakan seseorang bersalah atau tidak sangat hati-hati. Ada niat jahat, ada keinginan berbuat salah, ada tujuan, tempusnya. Itu yang saya sampaikan ke Komite Etik dan itu yang kami terapkan di KPK,” kata Chandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.