Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Chandra Ditentukan Keputusan Komite Etik

Kompas.com - 24/09/2011, 16:02 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai menggelar konferensi pers secara resmi menanggapi berbagai tudingan terhadapnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/9/2011) sore, malam harinya Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah secara eksklusif melayani wawancara dengan Kompas.

Dalam kesempatan itu, Chandra bercerita banyak, mulai soal isu mundur, siapa pihak yang berada di balik skenario pelemahan pemberantasan korupsi oleh KPK, hingga tentang pengacara hitam yang menjadi operator tudingan-tudingan miring tentang dirinya dan KPK.

Chandra juga bicara tentang penanganan KPK terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin ikut menerima aliran dana haram berbagai proyek kementerian yang dibiayai APBN.

Pembicaraan diselingi dengan beberapa kali off the record. Tentang isu mundur dari pimpinan KPK, Chandra mengungkapkan bahwa sikapnya akan sangat tergantung pada keputusan Komite Etik KPK.

”Yang bisa saya sampaikan adalah, pertama, saya menjelaskan pada Komite Etik bahwa jelas saya punya sikap apa yang saya lakukan adalah benar dan sikap ini akan saya tunjukkan untuk menanggapi putusan Komite Etik,” kata Chandra.

Chandra memastikan, apa pun keputusan yang dia ambil setelah keputusan Komite Etik itu adalah yang terbaik buat KPK dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

”Buat saya ini (keputusan Komite Etik) adalah dasar keputusan saya, mana yang paling baik untuk KPK. Saya enggak tahu keputusan Komite Etik,” katanya.

Apakah itu berarti jika Komite Etik menyatakan Chandra melanggar kode etik dia akan mundur dari KPK? ”Tentu saja saya enggak melihat dari hitam putih begitu. Karena itu, saya akan sampaikan sebagai reaksi, tanggapan saya terhadap keputusan Komite Etik seperti apa. Komite Etik memandang saya seperti apa. Karena saya yakin yang saya lakukan sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya,” ujar Chandra.

Beberapa kali Chandra menyalakan rokok dan menghela napas agak panjang menjawab pertanyaan Kompas. Dia bercerita soal perdebatannya dengan Komite Etik tentang apakah yang dia lakukan, yakni bertemu dengan Nazaruddin, Anas, dan sejumlah politikus Partai Demokrat, seperti Benny K Harman dan Saan Mustopa, melanggar kode etik.

”Saya berdebat habis di Komite Etik,” katanya. Sebelumnya dalam jumpa pers di KPK, Chandra menyampaikan time line yang menjelaskan kronologi pertemuannya bersama Nazaruddin, Anas, dan kawan-kawan dengan kasus-kasus yang melibatkan Nazaruddin.

Dalam perdebatan di Komite Etik, menurut Chandra, dia, antara lain, menyampaikan bagaimana ketatnya KPK menyatakan seseorang bersalah atau tidak. ”Kemudian saya sampaikan kepada Komite Etik, misalnya, kita di KPK menyatakan seseorang bersalah atau tidak sangat hati-hati. Ada niat jahat, ada keinginan berbuat salah, ada tujuan, tempusnya. Itu yang saya sampaikan ke Komite Etik dan itu yang kami terapkan di KPK,” kata Chandra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    Nasional
    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Nasional
    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Nasional
    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Nasional
    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Nasional
    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Nasional
    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Nasional
    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

    Nasional
    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Nasional
    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    Nasional
    554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

    554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com