Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Keberatan Antasari Hadirkan Mu'nim Idris

Kompas.com - 22/09/2011, 12:58 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum menyatakan keberatan dengan kehadiran ahli forensik, dr Abdul Mu'nim Idris, sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali atas terpidana Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2011). Mu'nim adalah saksi ahli yang sama dalam persidangan tingkat pertama yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Antasari dalam perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

"Kami tahu bahwa ahli forensik Mu'nim Idris sudah diperiksa dan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjelaskan peristiwa tersebut di sidang pengadilan terdahulu. Oleh karena itu, pada pokoknya, kami keberatan atas kehadiran dr Mu'nim," ujar jaksa penuntut umum Eri Yudianto, di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Mendengar jawaban Eri tersebut, gerutuan kecil langsung terdengar dari para pendukung Antasari yang terdiri dari keluarga dan sejumlah orang dari Majelis Dzikir As Samawat Al Maliki yang memakai baju muslim putih dan sorban.

Antasari menanggapi keberatan Jaksa. "Yang kami lakukan hari ini tidak mungkin akan kami lakukan jika JPU yang lalu telah melakukan cermat terhadap berkas perkara yang harusnya sudah diminta foto ini. Penanganan perkara sudah sesuai protap, tidak hanya visum, tapi juga ada foto-foto. Tapi ternyata saat perkara dinyatakan P21 (berkasnya lengkap), diserahkan tanpa ada foto. Disidangkan juga tanpa foto. Dengan segala hormat, kami minta jaksa memahami permintaan kami," papar Antasari.

Kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, menyampaikan, Mu'nim Idris akan menjelas bukti 28 foto Nasrudin sebelum dan sesudah diotopsi. Ketua majelis hakim Aminal Umam sempat menanyakan apakah Mu'nim pernah bersaksi untuk Antasari sebelumnya. Hal ini dibenarkan oleh Maqdir.

Ia menegaskan, Mu'nim akan memberikan keterangan berbeda dengan sidang Antasari terdahulu. Dulu, Mu'nim hanya menjelaskan hasil visum dari Nasrudin. Saat ini ia akan menjelaskan foto-foto yang sejak dulu tidak pernah dikeluarkan dalam sidang dakwaan Antasari.

Setelah berunding, akhirnya hakim mengizinkan Antasari untuk menghadirkan Mu'nim dengan syarat hanya menjelaskan fakta baru dari foto-foto bukti baru.

Saksi lain yang juga dihadirkan adalah ahli balistik Widodo Hardjoprawito dan ahli hukum pidana Muzakhir dari Universitas Islam Indonesia. Sementara itu, saksi lain yang akan hadir adalah Adik kandung almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com