Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Memang Pernah di Perusahaan Milik Nazaruddin

Kompas.com - 22/09/2011, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi pimpinan di PT Anugerah Nusantara, induk perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Hal tersebut terungkap dari pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Kamis (22/9/2011).

Saan mengatakan, Anas sudah keluar dari perusahaan tersebut.

"Sudah lama (keluar), lihat saja di aktanya," kata Saan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, ketika mendampingi Anas saat diperiksa.

KPK memeriksa Anas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Lebih jauh dia mengatakan, kini Anas tidak lagi beraktivitas di PT Anugerah. Kunjungan-kunjungan Anas ke perusahaan milik Nazaruddin itu, kata Saan, hanya sebatas silaturahim dengan pemilik perusahaan.

"Sebagai teman, misalnya Mas Anas datang ke kantor saya di Mid Plaza, ya, pernah. Saya sering ke kantornya Mas Anas ketika di KPU. Sebagai teman, kan, saling mengunjungi, itu sesuatu yang biasa," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, seusai diperiksa, Nazaruddin mengungkapkan bahwa dia ditanya penyidik KPK soal keterlibatan Anas di PT Anugerah. Menurut Nazar, Anas menjadi pimpinan perusahaan tersebut bersamanya.

"Pimpinan PT Anugrah saya bilang Anas Urbaningrum, setelah itu saya, direktur keuangannya adalah Yulianis," kata Nazar.

Bahkan, saat buron, Nazaruddin pernah menunjukkan bukti surat resmi berisi kepemilikan Anas di perusahaan tersebut. Menurut Saan, pihaknya tengah meneliti keaslian surat tersebut.

"Ada dulu semacam dokumen yang diedarkan, jual beli saham, Mas Anas itu tidak pernah terlibat di dalam. Hal-hal itu semua dan itu sudah dikembalikan jauh-jauh hari, jadi tidak ada. Dokumen itu sekarang, kan, sedang kita kaji otentitasnya," tuturnya.

Dalam penyidikan kasus ini, PT Anugerah diketahui merupakan induk perusahaan PT Alfindo Nuratama Perkasa yang menjadi pemenang tender pengadaan PLTS di Kemnakertrans senilai Rp 8,7 miliar. Namun, PT Alfindo menyubkontrakkan proyek tersebut ke PT Sundaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 5,2 miliar. Selisih nilai tender dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,6 miliar menjadi nilai kerugian negara dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com