JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum berencana memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nama Muhaimin disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut karena diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 triliun dari dua pegawainya yang kini menjadi tersangka, yaitu Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya.
"Sampai hari ini KPK belum mempunyai rencana untuk memanggil Pak Muhaimin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Johan mengatakan, sejauh ini KPK terlebih dahulu akan meminta keterangan dari beberapa saksi-saksi dalam kasus tersebut. Menurutnya, setelah mendapatkan cukup bukti dari pengakuan saksi-saksi tersebut, KPK baru akan menetapkan apakah Ketua Umum DPP Partai Keadilan Bangsa tersebut akan dipanggil atau tidak.
"Kemarin kan kita sudah memeriksa beberapa saksi-saksi, Pak Herry Heriawan Saleh dan Pak Djoko Susilo. Dan, nanti kita akan kroscek kepada yang lainnya," kata Johan.
Sebelumnya, Farhat Abbas, kuasa hukum salah satu tersangka, Dharnawati, mengungkapkan, ketiga tersangka kasus itu diduga mencoba melakukan penyuapan terhadap Muhaimin. Uang Rp 1,5 miliar yang menjadi alat bukti suap disebutnya untuk tunjangan hari raya (THR) Muhaimin. Namun, hal itu dibantah Muhaimin.
Menurut Muhaimin, pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada KPK untuk mengusut dan melakukan langkah hukum atas apa yang terjadi di Kemennakertrans. Ia pun siap diperiksa oleh KPK.
"Saya juga perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memberikan kebutuhan KPK dalam menyelidiki kasus tersebut," kata Muhaimin.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni pihak swasta Dharnawati, Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya, serta Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.