Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Tak Lihat Sendiri Chandra Terima Uang

Kompas.com - 12/09/2011, 16:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menegaskan, keterangan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet, yang menyebutkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah menerima uang 500.000 dollar AS tidaklah benar. Menurut Abdullah, di hadapan Komite Etik, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak melihat langsung proses serah terima uang tersebut.

Nazaruddin hanya mendengar dari seorang pengusaha bernama Andi. "Saya bilang, 'Kamu lihat?' (dijawab Nazaruddin) enggak, itu kata si anu," kata Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Pengusaha bernama Andi tersebut, menurut Nazaruddin, adalah orang yang memberikan uang kepada Chandra. "Ada disebut Andi, tapi saya tanya, 'Kamu lihat Andi itu kasih?' (dijawab Nazar) enggak," kata Abdullah.

Namun, saat Komite Etik menanyakan lebih jelas soal Andi tersebut, kata Abdullah, Nazaruddin enggan menjelaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Chandra menerima uang 500.000 dollar AS dari seorang pengusaha saat mengadakan pertemuan di rumahnya pada awal tahun 2010. Penerimaan uang tersebut terkait proyek e-KTP dan bantuan operasional sekolah (BOS). Keterangan itu disampaikan Nazar saat diperiksa Komite Etik, Kamis (8/9/2011).

Saat ditanya apakah Komite Etik akan meminta keterangan dari Andi, Abdullah mengatakan belum berencana. Sebab, informasi soal Andi pun tidak jelas. "Ya, itu Andi siapa? Kami mau kirim surat ke mana?" ucapnya.

Nazaruddin juga mengaku bahwa proses serah terima uang dari pengusaha bernama Andi ke Chandra itu terekam dalam CCTV yang terpasang di rumahnya. Namun, tutur Abdullah, Nazaruddin tidak dapat menunjukkan rekaman tersebut. Komite juga tidak akan menunggu Nazar mengantarkan bukti rekaman itu. "Ya, tunggulah sampai bulan turun dari langit," ujar Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com