JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menegaskan, keterangan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet, yang menyebutkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah menerima uang 500.000 dollar AS tidaklah benar. Menurut Abdullah, di hadapan Komite Etik, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku tidak melihat langsung proses serah terima uang tersebut.
Nazaruddin hanya mendengar dari seorang pengusaha bernama Andi. "Saya bilang, 'Kamu lihat?' (dijawab Nazaruddin) enggak, itu kata si anu," kata Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).
Pengusaha bernama Andi tersebut, menurut Nazaruddin, adalah orang yang memberikan uang kepada Chandra. "Ada disebut Andi, tapi saya tanya, 'Kamu lihat Andi itu kasih?' (dijawab Nazar) enggak," kata Abdullah.
Namun, saat Komite Etik menanyakan lebih jelas soal Andi tersebut, kata Abdullah, Nazaruddin enggan menjelaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Chandra menerima uang 500.000 dollar AS dari seorang pengusaha saat mengadakan pertemuan di rumahnya pada awal tahun 2010. Penerimaan uang tersebut terkait proyek e-KTP dan bantuan operasional sekolah (BOS). Keterangan itu disampaikan Nazar saat diperiksa Komite Etik, Kamis (8/9/2011).
Saat ditanya apakah Komite Etik akan meminta keterangan dari Andi, Abdullah mengatakan belum berencana. Sebab, informasi soal Andi pun tidak jelas. "Ya, itu Andi siapa? Kami mau kirim surat ke mana?" ucapnya.
Nazaruddin juga mengaku bahwa proses serah terima uang dari pengusaha bernama Andi ke Chandra itu terekam dalam CCTV yang terpasang di rumahnya. Namun, tutur Abdullah, Nazaruddin tidak dapat menunjukkan rekaman tersebut. Komite juga tidak akan menunggu Nazar mengantarkan bukti rekaman itu. "Ya, tunggulah sampai bulan turun dari langit," ujar Abdullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.