Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja: Cukup Bukti Jerat Nurpati

Kompas.com - 10/09/2011, 17:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Khaeruman Harahap, Ketua Panja Mafia Pemilu DPR mengaku heran melihat sikap penyidik Bareskrim Polri yang belum menjerat Andi Nurpati, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus pemalsuan surat penjelasan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai mantan jaksa, Khaeruman menilai sudah cukup bukti bagi penyidik untuk menjerat Nurpati. Penilaian itu setelah dia mendengar pengakuan-pengakuan serta bukti yang terungkap di panja. Nurpati dinilai aktif dalam kasus itu.

"Saya kira sudah (cukup bukti)," kata Khaeruman seusai diskusi di Jakarta, Sabtu (10/9/2011), ketika ditanya apakah ia melihat sudah cukup bukti keterlibatan Nurpati.

Khaeruman mengatakan, Nurpati tahu bahwa ada surat MK yang asli bernomor 112 tertanggal 17 Agustus 2010. Surat itu diantarkan Masyhuri Hasan dan Nalom Kurniawan (saat itu pegawai MK) ke Nurpati di Stasiun Televisi Jak TV. Surat itu, kata dia, sempat dibaca oleh Nurpati sebelum diserahkan ke supirnya, Aryo.

"Surat asli itu dia (Nurpati) simpan. Dia lalu menyerahkan surat itu bulan Juli 2010 ke Biro Hukum KPU. Kok dibilang saya tidak tahu (ada surat asli). Jadi ketika dia bacakan surat yang palsu itu dalam rapat pleno KPU, dia tahu ada yang asli," ucapnya.

Seperti diketahui, sebelum surat asli itu diterima Nurpati, Hasan sudah mengirimkan surat palsu bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2010 melalui faks ke nomor Nurpati. Substansi surat itu yakni "penambahan suara" untuk Partai Hanura. Adapun substansi surat asli MK yakni "perolehan suara".

Dikatakan Khaeruman, Hasan mem-faks surat palsu itu setelah ada desakan dari Nurpati agar segera dikirimkan. Sebelum dikirim, Hasan memindai tandatangan Zainal Arifin selaku ketua panitera serta memberi nomor, tanggal, dan stempel pada surat yang dikonsep Zainal.

Akibat surat palsu itu, KPU memutuskan menambah suara Partai Hanura di tiga Kabupaten di Sulsel yakni Gowa, Takalar, dan Jeneponto. Akhirnya, Partai Hanura mendapat satu kursi. Dewi Yasin Limpo lalu ditetapkan sebagai calon legislatif terpilih.

Dugaan keterlibatan Nurpati lainnya, lanjut Khaeruman, terlihat dalam rapat pleno KPU. Saat itu, terjadi perdebatan antara Kepala Biro Hukum KPU dengan Nurpati. "Kabiro bilang putusan itu perolehan suara. Andi Nurpati bilang penambahan. Yang dibacakan Nurpati penambahan suara," kata dia.

Terkait belum dijeratnya pihak lain selain Zainal dan Hasan oleh penyidik, Khaeruman tak mau berspekulasi apa penyebabnya. "Sudah terang benderang. Apalagi yang mau kita cari dalam pembuktian materil. Tidak ada lagi yang jadi penghambat. Tapi semua kita kembalikan ke kepolisian. Kita tidak tahu apa penghambatnya," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com