Tjahjono kembali bernegosiasi dengan pelapor. Hasilnya, pelapor bersedia mencabut pengaduannya. Namun, pihak Polres, tulisnya, tak bersedia menghentikan kasus ini.
"Semua pihak memberi keterangan bahwa masalah ini harus lanjut karena sudah ada titipan dari keluarga," tulis Tjahjono. Ia menulis kata keluarga dengan huruf besar. Kata keluarga mengacu pada keluarga Cikeas.
"Adinda ini terlalu kecil ibarat sebutir kerikil yang terlempar di jalanan, atau hanya seekor cacing yang kepanasan, atau ibarat hanya sekecil semut yang berlarian di kandang gajah. Jadi tidak ada gunanya kalau nama keluarga berperan dalam masalah nasib saya ini," tulisnya.
"Saya menyadari si kecil ini bisa saja segera binasa oleh sebuah kekuatan yang besar. Namun, adinda tetap berjuang untuk hidup dan kehidupan karena adinda punya anak dan isteri dan juga punya keyakinan bahwa tak sepantasnya yang besar harus menginjak-injak yang kecil," imbuhnya.
Baca juga: Tahan Sepupu SBY, Polisi Bawa Nama Keluarga Cikeas