Saat ini, sisa dana tersebut sudah digunakan untuk membayar tunggakan pembayaran bahan bakar pesawat kepada Pertamina.
”Aliran BBM dari Pertamina sempat dihentikan hanya karena kami terlambat membayar tunggakan Rp 20 miliar beberapa jam. Aliran itu baru dibuka kembali tadi malam (Rabu malam),” tutur Sardjono.
Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, penetapan PMN bagi Merpati dan tiga BUMN lainnya akan ditetapkan pada 3 Oktober 2011 bersama Menteri Keuangan. Keputusan itu akan menetapkan besaran PMN riil yang diberikan kepada setiap BUMN.
Selain Merpati, BUMN lain yang meminta PMN tahun 2011 adalah PT Dirgantara Indonesia Rp 1,579 triliun dan PT PAL Indonesia Rp 960 miliar. ”Keputusan akhir ada di Komisi XI. Sebab, yang ditetapkan di APBN itu hanya pagu,” katanya.