Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Menolak Dana Penyertaan Rp 310 Miliar

Kompas.com - 09/09/2011, 04:53 WIB

Saat ini, sisa dana tersebut sudah digunakan untuk membayar tunggakan pembayaran bahan bakar pesawat kepada Pertamina.

”Aliran BBM dari Pertamina sempat dihentikan hanya karena kami terlambat membayar tunggakan Rp 20 miliar beberapa jam. Aliran itu baru dibuka kembali tadi malam (Rabu malam),” tutur Sardjono.

Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, penetapan PMN bagi Merpati dan tiga BUMN lainnya akan ditetapkan pada 3 Oktober 2011 bersama Menteri Keuangan. Keputusan itu akan menetapkan besaran PMN riil yang diberikan kepada setiap BUMN.

Selain Merpati, BUMN lain yang meminta PMN tahun 2011 adalah PT Dirgantara Indonesia Rp 1,579 triliun dan PT PAL Indonesia Rp 960 miliar. ”Keputusan akhir ada di Komisi XI. Sebab, yang ditetapkan di APBN itu hanya pagu,” katanya. (OIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com