Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Menolak Dana Penyertaan Rp 310 Miliar

Kompas.com - 09/09/2011, 04:53 WIB

Jakarta, Kompas - Direksi PT Merpati Nusantara Airlines mengurungkan niat mencairkan sisa dana penyertaan modal negara tahun 2008 sebesar Rp 310 miliar karena dana itu tidak akan menyelesaikan masalah maskapai penerbangan ini. Masalah aliran kas hanya akan terselesaikan jika dana tersebut ditingkatkan jadi Rp 561 miliar.

”Itu pun dengan syarat dana SLA (subsidiary loan agreement atau penerus pinjaman utang luar negeri) disetujui untuk pengadaan pesawat MA-60. Jika SLA ini ditolak, kebutuhan dana PMN (penyertaan modal negara) akan melonjak menjadi Rp 909,6 miliar,” ujar Direktur Utama Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo di Jakarta, Kamis (8/9), dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR tentang PMN.

Menurut Jhonny, PMN tersebut akan dialokasikan untuk lima keperluan. Pertama, pemeliharaan dan perawatan pesawat Rp 320,4 miliar. Kedua, menutup defisit arus kas untuk kebutuhan operasional Rp 156,4 miliar. Ketiga, membangun sentra perawatan pesawat Merpati Rp 13,14 miliar. Keempat, investasi sistem teknologi informasi Rp 20,67 miliar. Kelima, penguatan operasional Rp 51,1 miliar.

Di luar dana PMN Rp 561 miliar itu, Merpati juga masih membutuhkan tambahan Rp 20 miliar untuk membiayai audit pascakecelakaan MA-60 di Papua. Perhitungan ini berlaku dengan syarat seluruh PMN ini dapat dicairkan paling akhir September 2011.

”Jika dananya tidak dapat dicairkan hingga Oktober 2011, kami harus meminjam tambahan dana kepada PPA (PT Perusahaan Pengelola Aset). Itu berarti, kami harus menanggung beban bunga baru,” ujar Jhonny.

PMN senilai Rp 561 miliar ini diikuti oleh beragam prasyarat yang ditetapkan PT PPA sebagai dasar penyehatan arus kas sementara Merpati. Salah satunya adalah penghapusan utang pajak Merpati sekitar Rp 200 miliar. Selain itu, utang Merpati ke badan usaha milik negara lain dijadwal ulang sepuluh tahun dengan masa tenggang lima tahun dan bunga sangat rendah, yakni 3 persen.

Dengan PMN tersebut, Direksi Merpati memperkirakan, pada tahun 2011 masih tetap rugi Rp 164,3 miliar. Namun, dengan PMN tambahan Rp 250 miliar pada tahun 2012, mereka optimistis akan mulai meraih laba senilai Rp 30,62 miliar tahun depan.

Sebelumnya, Merpati sudah disuntik PMN sebanyak tiga kali. PMN pertama sebesar Rp 75 miliar pada tahun 2006. PMN kedua sebesar Rp 450 miliar pada tahun 2007.

Terakhir, pada tahun 2008, MNA mendapatkan suntikan dana revitalisasi dari PT PPA sebesar Rp 610 miliar.

Namun, pada tahap awal, dana revitalisasi tersebut baru dicairkan sebesar Rp 300 miliar. Dana tersebut sudah dipakai dan tersisa Rp 6 miliar.

Saat ini, sisa dana tersebut sudah digunakan untuk membayar tunggakan pembayaran bahan bakar pesawat kepada Pertamina.

”Aliran BBM dari Pertamina sempat dihentikan hanya karena kami terlambat membayar tunggakan Rp 20 miliar beberapa jam. Aliran itu baru dibuka kembali tadi malam (Rabu malam),” tutur Sardjono.

Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, penetapan PMN bagi Merpati dan tiga BUMN lainnya akan ditetapkan pada 3 Oktober 2011 bersama Menteri Keuangan. Keputusan itu akan menetapkan besaran PMN riil yang diberikan kepada setiap BUMN.

Selain Merpati, BUMN lain yang meminta PMN tahun 2011 adalah PT Dirgantara Indonesia Rp 1,579 triliun dan PT PAL Indonesia Rp 960 miliar. ”Keputusan akhir ada di Komisi XI. Sebab, yang ditetapkan di APBN itu hanya pagu,” katanya. (OIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com