JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi menurut rencana kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, tersangka dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet di Palembang. Pemeriksaan akan dilakukan Kamis ini, pukul 14.00 WIB.
Demikian diungkapkan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis yang dihubungi di Jakarta, Kamis (8/9/2011). "Jam 14.00 saya mau ke KPK. Nazaruddin mau diperiksa lagi," kata Kaligis.
Menurut Kaligis, penyidik KPK seharusnya menggunakan teknik-teknik untuk menggali keterangan dari Nazaruddin. Nazaruddin pada prinsipnya siap diperiksa dan memberi keterangan.
Sebelumnya, KPK dinilai sangat lamban menyidik kasus dugaan korupsi wisma atlet dengan tersangka mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. KPK seharusnya mengkonfrontir keterangan Nazaruddin dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk mempercepat pemeriksaan.
"Dalam menangani kasus Nazaruddin, IPW menilai KPK sangat lamban. IPW yang juga bagian dari Komite Pengawas KPK mempertanyakan, sampai kapan KPK tidak pro aktif dalam menghadapi Nazaruddin yang bungkam?" tanya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Penyidik KPK dari Polri, menurut Neta, tentunya sudah menguasai metoda dan teknik interogasi standar. Dengan teknik tersebut, seharusnya penyidik mampu menghadapi sikap bungkam Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.