Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pertimbangkan Gelar Perkara Bersama

Kompas.com - 05/09/2011, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan, pihaknya akan mempertimbangkan gelar perkara surat palsu Mahkamah Konstitusi bersama Kompolnas dan Satgas Mafia Hukum.

Namun, hal tersebut baru akan dilakukan setelah dilakukan evaluasi internal terkait penanganan kasus itu. Gelar perkara tersebut sebelumnya diminta oleh tim penasihat hukum Zainal Arifin Hoesein, mantan ketua Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini jadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat penjelasan MK.

"Kan nanti akan dievaluasi. Kita tunggu aja. Itu hak mereka untuk mengajukan. Kompolnas punya hak juga. Melalui Kompolnas. semua akan disalurkan, silakan sesuai dengan keinginan mereka. Mereka punya hak untuk mengajukan itu," ujar Anton di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2011).

Gelar perkara itu diminta karena pihak Zainal merasa kepolisian mengalami kendala dalam penetapan tersangka-tersangka baru dalam kasus tersebut. Termasuk ketidakpuasan Zainal terkait dirinya yang turut ditetapkan menjadi tersangka.

Menanggapi hal tersebut Anton meminta semua pihak bersabar. "Belum ada tersangka baru. Ini kan bertahap, Namanya hak seseorang untuk memprotes itu. Kita hormati dan pahami itu. Sabar ya. Masih berproses. Jadi tunggu proses dulu," katanya.

"Penyidik punya cara untuk melakukan penanganan kasus ini. Jadi kita tunggu ya," lanjutnya.

Seperti yang diberitakan, Andi Muhammad Asrun, salah satu pengacara Zainal mengatakan, pihaknya meminta agar gelar perkara diikuti tim pengacara, Komisi Kepolisian Nasional, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, serta Panja Mafia Pemilu DPR.

Andi menilai, gelar perkara bersama diperlukan lantaran kepolisian mengalami kendala dalam penanganan kasus itu. Hal itu terlihat dari belum dijeratnya pengguna surat palsu yakni pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun auktor intelektualis.

Menurut Andi, hal itu terjadi lantaran ada tekanan politis dalam penanganan kasus itu. Dikatakan Andi, semua sudah jelas dalam proses di Panja Mafia Pemilu. Ada dugaan keterlibatan Dewi Yasin Limpo sebagai calon legislatif dari Partai Hanura yang diuntungkan dari surat palsu serta Andi Nurpati selaku anggota KPU saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com