Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Molornya Pengunduran Diri Nazaruddin

Kompas.com - 31/08/2011, 17:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pengunduran diri mantan politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai anggota dewan dipertanyakan. Sekjen DPR RI mengaku belum menerima surat, sementara Partai Demokrat bersikeras sudah mengirimkannya.

Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, keterlambatan itu terjadi karena DPR sempat mengembalikan surat pengunduran diri Nazaruddin yang sudah dilayangkan oleh partai ke DPR. "Surat sudah lama, tapi tidak memenuhi aturan. Surat itu harus disampaikan ke partai dan kita kembalikan," katanya di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (31/8/2011).

DPR sendiri pernah ramai dengan kabar soal keberadaan surat pengunduran diri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut yang diindikasikan palsu. Surat tertulis atas nama Nazaruddin, tapi dibuat dan ditandatangani oleh stafnya. Selain itu, surat juga langsung ditaruh di meja kerja Marzuki Alie. Padahal, secara birokrasi formal, surat seharusnya disertai dengan rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) oleh pimpinan partai dan fraksi serta ditujukan kepada Setjen DPR RI.

Oleh karena itu, lanjut Marzuki, surat dikembalikan kepada Partai Demokrat. Partai kemudian menyerahkan kembali surat pergantian yang telah diperbaiki pada saat reses sebulan lalu. "Nah, sesudah dikirimkan ke DPR lagi, pimpinan langsung sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum. Dalam seminggu, KPU sudah sampaikan ke DPR mengenai penggantinya, kemudian dalam waktu satu hari, saya kirimkan lagi ke Presiden untuk diterbitkan Keppres," tambahnya.

Oleh karena itu, politisi Demokrat ini menegaskan DPR tinggal menunggu keputusan Presiden. Marzuki berharap, Presiden segera mengeluarkan keputusannya setelah Lebaran.

Nazaruddin dipecat sebagai kader Partai Demokrat dan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat dalam pelariannya ke luar negeri selama hampir tiga bulan. Dalam masa itu pula, Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com