Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Molornya Pengunduran Diri Nazaruddin

Kompas.com - 31/08/2011, 17:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pengunduran diri mantan politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai anggota dewan dipertanyakan. Sekjen DPR RI mengaku belum menerima surat, sementara Partai Demokrat bersikeras sudah mengirimkannya.

Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, keterlambatan itu terjadi karena DPR sempat mengembalikan surat pengunduran diri Nazaruddin yang sudah dilayangkan oleh partai ke DPR. "Surat sudah lama, tapi tidak memenuhi aturan. Surat itu harus disampaikan ke partai dan kita kembalikan," katanya di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (31/8/2011).

DPR sendiri pernah ramai dengan kabar soal keberadaan surat pengunduran diri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut yang diindikasikan palsu. Surat tertulis atas nama Nazaruddin, tapi dibuat dan ditandatangani oleh stafnya. Selain itu, surat juga langsung ditaruh di meja kerja Marzuki Alie. Padahal, secara birokrasi formal, surat seharusnya disertai dengan rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) oleh pimpinan partai dan fraksi serta ditujukan kepada Setjen DPR RI.

Oleh karena itu, lanjut Marzuki, surat dikembalikan kepada Partai Demokrat. Partai kemudian menyerahkan kembali surat pergantian yang telah diperbaiki pada saat reses sebulan lalu. "Nah, sesudah dikirimkan ke DPR lagi, pimpinan langsung sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum. Dalam seminggu, KPU sudah sampaikan ke DPR mengenai penggantinya, kemudian dalam waktu satu hari, saya kirimkan lagi ke Presiden untuk diterbitkan Keppres," tambahnya.

Oleh karena itu, politisi Demokrat ini menegaskan DPR tinggal menunggu keputusan Presiden. Marzuki berharap, Presiden segera mengeluarkan keputusannya setelah Lebaran.

Nazaruddin dipecat sebagai kader Partai Demokrat dan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat dalam pelariannya ke luar negeri selama hampir tiga bulan. Dalam masa itu pula, Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com