Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Enggan Diperiksa

Kompas.com - 22/08/2011, 12:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, menolak unutk diperiksa oleh Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu hanya akan memberikan keterangan jika dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tungga Dewi, saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2011). "Bang Nazar bilang pesannya enggak mau datang, enggak mau memberikan keterangan sebelum dipindah. Sekarang posisinya masih di Rutan (Mako Brimob)," kata Dea.

Komite Etik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin hari ini. Anggota DPR itu akan dikonfirmasi soal tudingan-tudingannya terhadap unsur pimpinan KPK. Seperti diketahui, dalam masa buronnya, Nazaruddin menuding Chandra Hamzah dan M Jasin menerima uang serta merekayasa kasusnya. Dia menyebut keduanya bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menyepakati skenario dengan Anas. Mereka sepakat untuk tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, kedua pejabat KPK itu akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2014. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tersebut.

Terkait permintaan untuk pindah rutan, Nazaruddin meminta dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang atau ke Rumah Tahanan Tangerang dengan alasan kenyamanan. Menurut Dea, selama di Rutan Mako Brimob, kliennya mendapat intimidasi. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang ditunjuk di Rutan Mako Brimob sendiri bahwa dia (Nazaruddin) mengalami tekanan," ujarnya.

"Apa salahnya sih KPK memindahkan dia (Nazaruddin)? Pak Nazar kan enggak minta dipindah ke rumah, dia cuma mau dipindah ke rutan, boleh Cipinang, boleh Tangerang," ucap Dea.

Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, KPK tidak akan semudah itu mengabulkan permintaan pindah tahanan Nazaruddin. Diperlukan alasan yang jelas untuk pindah tahanan. Selain itu, KPK akan meneliti dulu apakah alasan itu relevan atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Nasional
    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Nasional
    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Nasional
    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Nasional
    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    Nasional
    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Nasional
    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Nasional
    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Nasional
    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

    [POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

    Nasional
    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com