Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Juga Periksa Saan Mustopa

Kompas.com - 22/08/2011, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa anggota Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, Senin (22/8/2011).

"Saan akan diperiksa jam 14.00," kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua, melalui pesan singkat, Senin.

Saan yang juga aggota Komisi III DPR pernah mengikuti pertemuan Nazaruddin dengan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja di Restauran Casablanca, 2010. Pertemuan tersebut dilaporkan kepada Chandra. Sebelumnya, ia pernah dimintai keterangan oleh tim pengawas KPK.

Oleh tim pengawas Saan diminta menjelaskan tentang pertemuan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan M Nazaruddin yang waktu itu masih menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Kepada pengawas, Saan menyampaikan, pertemuan tersebut berlangsung dua kali dan tak ada urusannya dengan partai. Pertemuan pertama, lanjutnya, berlangsung sekitar Januari 2010. Menurut Saan, dalam pertemuan ini, hadir pula Juru Bicara KPK Johan Budi. Sementara itu, pertemuan kedua terjadi setelah hari raya Idul Fitri tahun lalu.

Bicara kasus

Sebelumnya, Ade Rahardja mengakui pernah bertemu Nazaruddin. Dalam dua kali pertemuan tersebut, Nazaruddin meminta intervensi atas dua kasus hukum yang ditangani KPK. Dalam pertemuan pertama, tutur Ade, Nazaruddin menyinggung kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemkes) pada 2007 dengan tersangka Sekretaris Jenderal Kemkes Syafii Ahmad. Saat itu, menurut Ade, Nazaruddin meminta agar kasus itu dihentikan. Pada pertemuan pertama, Ade ditemani Juru Bicara KPK Johan Budi.

Sementara itu pada pertemuan kedua di tahun yang sama, Nazaruddin menyinggung soal kasus pengadaan solar home system di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan tersangka Timas Ginting. Dalam pertemuan kedua, Ade ditemani penyidik KPK, Rony Santana.

Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK. Komite dibentuk menindaklanjuti tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah pejabat KPK. Nazaruddin menuding Chandra dan Jasin menerima uang serta merekayasa kasusnya. Dia menyebut keduanya bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menyepakati skenario dengan Anas. Mereka sepakat untuk tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya. Sebagai gantinya, kata Nazaruddin, kedua pejabat KPK itu akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2014. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tersebut.

Belakangan diketahui, Nazaruddin pernah mengadakan pertemuan dengan Ade Rahardja sebanyak dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

    Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

    Nasional
    PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

    PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

    Nasional
    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Nasional
    Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

    Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

    Nasional
    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

    Nasional
    PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

    PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

    Nasional
    Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

    Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

    Nasional
    Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

    Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

    Nasional
    Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

    Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

    Nasional
    Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

    Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

    Nasional
    Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

    Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

    Nasional
    Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

    Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

    Nasional
    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Nasional
    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    Nasional
    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com