Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Soal Nazaruddin Bungkam

Kompas.com - 19/08/2011, 03:13 WIB

Terkait permintaan pemindahan lokasi penahanan itu, Bibit menuturkan, tersangka mencari mudahnya saja. Penjagaan di Rutan Brimob ketat. Rutan Cipinang sudah sesak.

Sebaliknya, Presiden menyerahkan sepenuhnya kasus Nazaruddin ke proses hukum. Yudhoyono, selaku Presiden ataupun Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak akan mengintervensi proses hukumnya.

”Nazaruddin punya hak menyampaikan sesuatu dan itu silakan diverifikasi dan dibuktikan di pengadilan. Keinginan Nazaruddin itu tak ada kaitan dan konteksnya jika dibicarakan kepada Presiden,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Kamis, di Istana Kepresidenan.

Ia menegaskan, Presiden tidak memberikan tekanan atau intervensi dalam kasus Nazaruddin. ”Jika Nazaruddin tidak bersalah, ya jangan dihukum. Tetapi, kalau salah, silakan dihukum sesuai besarnya kesalahan,” katanya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunggu perubahan status hukum Nazaruddin sebagai saksi untuk memberikan perlindungan kepada dirinya. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Kamis, mengatakan, LPSK sudah menjumpai pimpinan KPK, Kamis pagi, untuk berkoordinasi.

Tak ada tawar-menawar

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, Kamis, mengatakan, yang terpenting sebagai dasar dalam kasus Nazaruddin adalah tidak ada tawar-menawar dalam perkara korupsi. Nazaruddin memang faktor penting untuk membuka kasus tersebut, tetapi bukan faktor tunggal. Pernyataan Nazaruddin harus diverifikasi.

Zainal menekankan, publik tak perlu khawatir walau Nazaruddin bungkam, mengisolir kasusnya. Semuanya berpulang pada negara, seberapa jauh komitmennya untuk membersihkan diri dari noda korupsi. KPK memegang amanah penting itu.

Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum Mustofa B Nahrawardaya dan Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengakui, sikap bungkam Nazaruddin memang bisa menghambat pembongkaran jaringan korupsi. Namun, bukan berarti kasus tersebut akan tertutup.

Sikap bungkam itu, kata Hendardi, seperti membenarkan kekhawatiran masyarakat bahwa terjadi pengarahan atau permainan pikiran terhadap Nazaruddin selama dalam perjalanan ke Indonesia setelah ditangkap di Kolombia. KPK harus lebih terbuka. (iam/bil/dik/ong/why)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com