Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Minta Dipindah ke Rutan Tangerang

Kompas.com - 17/08/2011, 14:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Mohammad Nazaruddin, minta dipindahkan ke rumah tahanan Tangerang dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang ditempatinya saat ini.

Hal itu disampaikan OC Kaligis seusai menjenguk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu di Kelapa Dua, Depok, Rabu (17/8/2011). "Dia (Nazaruddin) minta, kalau boleh, ke Tangerang," katanya.

Namun, Kaligis tidak menjelaskan alasan Nazaruddin minta dipindahkan. Selama ditahan di Mako Brimob, Nazaruddin dikawal ketat. Pihak selain keluarga yang ingin menjenguknya harus memiliki izin dari KPK.

Kaligis juga mengatakan, Nazaruddin akan bungkam soal Partai Demokrat saat diperiksa KPK. Juga soal pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam "nyanyiannya" selama buron.

Seperti diketahui, saat buron, Nazaruddin melancarkan tudingan-tudingan terhadap berbagai pihak. Mulai dari Partai Demokrat hingga KPK. Nazaruddin menyebutkan adanya aliran dana proyek wisma atlet dan proyek Hambalang ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Dia juga menyebutkan anggota DPR lainnya, yakni Angelina Sondakh (asal Fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (Fraksi PDI-P), dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) terlibat dalam kasus wisma atlet.

Selain itu, Nazaruddin menuding pejabat KPK membuat kesepakatan dengan Anas untuk merekayasa kasusnya. Dia menyebut Chandra dan Jasin sebagai rekan Anas. Selain itu, menurut Nazaruddin, Chandra bersama Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas untuk menyepakati skenario kasus wisma atlet.

Menurut Nazaruddin, Chandra dan Ade sepakat tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya dalam kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Anas akan meloloskan Chandra dan Ade dalam seleksi calon pimpinan KPK periode berikutnya. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tahap kedua capim KPK. Adapun Nazaruddin ditahan di Mako Brimob setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu buron hampir tiga bulan. Dengan menggunakan paspor sepupunya yang bernama Syarifuddin, Nazar berpindah-pindah negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

    Nasional
    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

    Nasional
    'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

    "Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

    Nasional
    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com