Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Berhak Didampingi Pengacara

Kompas.com - 15/08/2011, 23:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games 2011, berhak didampingi tim pengacara sejak proses awal penjemputan sampai proses hukum selesai.

Pendampingan itu merupakan hak asasi manusia bagi tersangka, sebagaimana diatur dalam KUHP, sekaligus penting untuk menepis kecurigaan akan kemungkinan rekayasa kasus untuk kepentingan politik tertentu.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Senin (15/8/2011).

Guru Besar Hukum Tatanegara Universitas Indonesia itu menanggapi keluhan pengacara OC Kaligis, yang kesulitan untuk bertemu kliennya, yaitu Muhammad Nazaruddin. Tak hanya saat penjemputan di Kolombia dan di dalam pesawat, pengacara itu juga sulit menemuinya saat sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ditahan di Mako Brimob.

Menurut Jimly Asshiddiqie, selama ini KPK dianggap sebagai lembaga setengah dewa, sedangkan korupsi sebagai kriminalitas luar biasa. Akibatnya, dalam membongkar korupsi, banyak proses yang tidak sesuai dengan standar, termasuk sebagaimana diatur dalam KUHP.

"KUHP mengatur, seorang tersangka berhak untuk didampingi pengacara atau penasihat hukumnya. Itu merupakan hak asasi manusia (HAM)," katanya.

Jimly berpendapat, KPK semestinya membuka akses bagi pengacara untuk mendampingi Nazaruddin sejak awal hingga proses hukum selesai. Jika perlu untuk mengantisipasi kemungkinan yang tak diinginkan, maka tak hanya satu pengacara yang datang, tetapi beberapa anggota tim pengacara juga dilibatkan. Langkah itu juga penting untuk menepis kecurigaan masyarakat.

"Kan masyarakat saat ini mencurigai kemungkinan terjadi rekayasa, cuci otak, atau negosiasi kasus Nazaruddin ketika dia tak didampingi pengacara. Kecurigaan itu semestinya dikurangi dengan menunjukkan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil, dengan melibatkan pengacara," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com