Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Berhak Didampingi Pengacara

Kompas.com - 15/08/2011, 23:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games 2011, berhak didampingi tim pengacara sejak proses awal penjemputan sampai proses hukum selesai.

Pendampingan itu merupakan hak asasi manusia bagi tersangka, sebagaimana diatur dalam KUHP, sekaligus penting untuk menepis kecurigaan akan kemungkinan rekayasa kasus untuk kepentingan politik tertentu.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Senin (15/8/2011).

Guru Besar Hukum Tatanegara Universitas Indonesia itu menanggapi keluhan pengacara OC Kaligis, yang kesulitan untuk bertemu kliennya, yaitu Muhammad Nazaruddin. Tak hanya saat penjemputan di Kolombia dan di dalam pesawat, pengacara itu juga sulit menemuinya saat sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ditahan di Mako Brimob.

Menurut Jimly Asshiddiqie, selama ini KPK dianggap sebagai lembaga setengah dewa, sedangkan korupsi sebagai kriminalitas luar biasa. Akibatnya, dalam membongkar korupsi, banyak proses yang tidak sesuai dengan standar, termasuk sebagaimana diatur dalam KUHP.

"KUHP mengatur, seorang tersangka berhak untuk didampingi pengacara atau penasihat hukumnya. Itu merupakan hak asasi manusia (HAM)," katanya.

Jimly berpendapat, KPK semestinya membuka akses bagi pengacara untuk mendampingi Nazaruddin sejak awal hingga proses hukum selesai. Jika perlu untuk mengantisipasi kemungkinan yang tak diinginkan, maka tak hanya satu pengacara yang datang, tetapi beberapa anggota tim pengacara juga dilibatkan. Langkah itu juga penting untuk menepis kecurigaan masyarakat.

"Kan masyarakat saat ini mencurigai kemungkinan terjadi rekayasa, cuci otak, atau negosiasi kasus Nazaruddin ketika dia tak didampingi pengacara. Kecurigaan itu semestinya dikurangi dengan menunjukkan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil, dengan melibatkan pengacara," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com