JAKARTA, KOMPAS.com — Semua kader Partai Demokrat dipastikan akan datang jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan Partai Demokrat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Merupakan kewajiban hukum bagi kader Partai Demokrat untuk memenuhi panggilan KPK," kata Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Denny Kailimang, Rabu (10/8/2011), di Jakarta.
Sejumlah kader Partai Demokrat dituding oleh mantan bendahara umum partai itu, Muhammad Nazaruddin, terlibat dalam sejumlah kasus. Mereka antara lain Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
Nazaruddin juga menuding sejumlah petinggi KPK, seperti Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.
Menurut Denny, berbagai tudingan Nazaruddin yang telah menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang itu telah membuat tidak nyaman sejumlah pihak. "Sekarang ditunggu saja kehadirannya di Tanah Air untuk kemudian diproses hukum," kata Denny tentang Nazaruddin yang ditangkap di Kolombia, Minggu lalu.
Jika tudingan Nazaruddin selama ini kembali dia ucapkan di KPK, dia harus menyertainya dengan sejumlah bukti. "Saya yakin KPK punya data lebih lengkap," ucap Denny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.