Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patra: Nazaruddin Raja Tipu

Kompas.com - 05/08/2011, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Belum diserahkannya bukti-bukti yang diklaim dimiliki dinilai menunjukkan bahwa Muhammad Nazaruddin kerap berbohong. Bukti-bukti itu terkait keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam tindak pidana korupsi.

"Sampai sekarang (bukti) itu diserahin enggak? Ini Nazarudin raja tipu dari awal," kata Patra M Zen, penasihat hukum Anas, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8/2011).

Seperti diketahui, Nazaruddin mengklaim memiliki bukti keterlibatan Anas dalam kasus wisma atlet dan Hambalang ketika wawancara dengan Iwan Piliang via Skype. Nazaruddin menunjukkan flashdisk dan CD yang, menurut dia, berisi beberapa bukti.

Dalam wawancara itu, Nazaruddin berjanji akan menyerahkan bukti itu kepada wartawan.

Patra juga tak memercayai keterangan supir Nazaruddin, supir Yulianis, dan dua pengawal. Mereka mengaku membawa uang untuk diberikan dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat. Akhirnya, Anas terpilih sebagai ketua umum.

"Mau supirnya Nazaruddin, mau pembantunya, mau juru masaknya, saya bilang (keterangan) itu nilainya tidak ada. Hanya keterangan di bawah sumpah di muka persidangan yang bernilai," kata Patra.

Patra mengklaim bahwa tidak ada bukti apa pun yang dapat menunjukkan Anas terlibat kasus wisma atlet dan Hambalang. Untuk itu, katanya, penyidik Bareskrim Polri seharusnya menetapkan tersangka pencemaran nama baik dan fitnah kepada Nazaruddin.

Seperti diberitakan, Anas melaporkan Nazaruddin lantaran tak terima tudingan terlibat korupsi. Kepolisian telah menindaklanjuti laporan dengan memeriksa Anas, para saksi, dan ahli meskipun Nazaruddin belum dibawa kembali ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com