JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Taufik Kiemas menilai pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie tidak menyalahi aturan. Taufik sepakat kalau memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berada di titik nadir, tak ada salahnya wacana pembubaran KPK dilontarkan. Ia mengaku, tak merasa ada skenario untuk melemahkan KPK.
"Saya rasa enggak ada (upaya melemahkan KPK), isi UU-nya sudah begitu. Jadi kalau polisi dan jaksa sudah tidak sanggup ya dibentuk KPK. Tapi kalau KPK sudah tidak sanggup, tapi kan katanya sudah di titik nadir, sekarang dikembalikan ke polisi atau jaksa lagi atau bagaimana," ungkapnya di Gedung DPR RI, Selasa (2/8/2011).
Merujuk kepada sejarah pembentukan KPK, Taufik mengatakan KPK dibentuk karena peran polisi dan jaksa yang sudah tak signifikan lagi dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Politisi PDI Perjuangan ini menilai, jika KPK sudah tak mampu menjalankan peran utamanya, maka keberadaan KPK ke depannya pun perlu dipertimbangkan.
"Tinggal itu aja masalahnya. Saya rasa Pak Marzuki tidak sedikitpun menyalahi aturan," tambahnya.
Mengenai kebutuhan negara terhadap keberadaan KPK, Taufik juga enggan berkomentar banyak. Menurutnya, pertanyaan itu seharusnya dikembalikan kepada KPK sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan super.
"Kalau ini sudah di titik nadir, polisi di titik nadir, bagaimana caranya republik kita ini maju. Polisi dan jaksa sudah tidak dipercaya, sekarang KPK sudah tidak dipercaya. Jadi bagaimana kita ini. Seharusnya berunding semua orang-orang yang pintar masalah hukum. KPK itu kan adhoc, kalau dianggap polisi dan jaksa sudah mampu, ya harusnya membubarkan diri," tandasnya.
Wacana pembubaran KPK dan pemutihan bagi para koruptor dilontarkan Marzuki Alie Jumat lalu. Menurut politisi Demokrat ini, KPK lebih baik dibubarkan jika Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tak lagi dapat menemukan calon yang kredibel untuk memimpin KPK ke depannya. Marzuki pun menuai kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.