Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Kenapa Gagasan Pribadi Saya Diadili?

Kompas.com - 01/08/2011, 12:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie mempertanyakan kebebasan berpendapat yang dimilikinya terkait keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sikap negara terhadap para koruptor. Marzuki mengatakan gagasan mengenai KPK dan para koruptor yang dilontarkannya pada Jumat (29/7/2011) lalu merupakan gagasan pribadinya sebagai warga negara dan bukan sebagai pejabat publik.

Marzuki merasa pendapat pribadinya telah diadili beramai-ramai oleh publik. Padahal, lanjutnya, gagasan yang dilemparkan oleh setiap warga negara, baik pejabat publik maupun rakyat biasa seharusnya direspons dengan baik, misalnya dengan melalui diskusi dan bukan hujatan. Jika demikian, politisi Demokrat ini khawatir ke depannya rakyat pun tidak berani memberikan gagasan.

"Kalau rakyat biasa yang bicara, secemerlang apa pun ide gagasannya tidak ada yang merespons. Jika saya juga sebagai Marzuki Alie bukan pimpinan DPR, suara saya tidak pernah direspons dan didengar," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8/2011).

"Lalu, sebagai pimpinan lembaga negara," lanjutnya, "karena suara saya didengar, kalau substansi saya normatif biasa-biasa saja sesuai aturan dan kondisi yang ada, itu bukan suatu yang baru dan berita. Oleh karenanya, saya punya hak warga negara lain untuk menyampaikan gagasan secara pribadi. Meski saya sebagai Ketua DPR, tapi secara pribadi saya punya gagasan di luar wewenang saya."

Marzuki mencontohkan gagasannya untuk melakukan reformasi terhadap Setjen DPR RI. Gagasan ini, lanjutnya, berada di luar kewenangannya. Tapi, dia mau melontarkannya karena sadar seorang pejabat publik harus berani memberikan gagasan yang berbeda selama ditujukan untuk kemajuan. Gagasan apa pun harus disambut dengan diskusi, bukan dengan hujatan.

Ini serupa pula dengan gagasannya pada Jumat lalu. Marzuki mengusulkan pertimbangan untuk membubarkan KPK bila memang tak ada lagi orang-orang yang kredibel, serta wacana pemaafan untuk para koruptor dan uang 'haram' yang bertebaran di luar negeri. Marzuki mencatatnya sebagai gagasan, tapi menyadari dirinya tak memiliki kewenangan sama sekali untuk menerapkannya.

"Saya prihatin penggagas demokrasi kok malah diadili. Kalau kita beda pendapat, kok langsung diadili, bukan diskusi? Apakah wacana tersebut satu-satunya solusi. Seolah-olah pejabat tidak boleh bertentangan dengan aturan. Itu, kan, boleh bertentangan dengan aturan UU," ujarnya.

Lihat: Video Pernyataan Marzuki

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com