JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Jimly Asshidiqie, menilai Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja memang lebih baik tak lolos seleksi menuju kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru.
Menurutnya, meski azas praduga tak bersalah tetap berlaku, kesan publik terhadap keduanya sudah buruk lantaran disebut-sebut memiliki kongkalikong tertentu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Baiknya memang sudah tidak lagi karena memang sudah banyak masalah. Pro dan kontra apalagi dia disebut-sebut Nazarudin. Jadi sebaiknya untuk kepentingan dan menjaga citra dari lembaga, jadi sebaiknya dia tidak lagi," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/7/2011).
Kemarin, Kamis (28/7/2011), Pansel KPK mengumumkan 17 nama yang lolos seleksi makalah. Chandra, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi dinyatakan tidak lolos. Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Ahmad Ubbe menyampaikan pansel mempertimbangkan rekam jejak ketiganya.
Selain disebut-sebut oleh Nazaruddin, Chandra juga pernah dituding menerima suap dari Anggoro Widjojo, tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu, bersama pimpinan KPK lainnya, Bibit S Rianto.
Jimly mengaku pernah menyarankan kepada Chandra untuk mengundurkan diri saja dari kursi pimpinan KPK sebelumnya. Namun, Chandra akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan tanggung jawabnya. Menurutnya, kesempatan tetap boleh diberikan.
"Karena itu, Chandra dalam hal ini sukarela saja mengundurkan diri meski tiga bulan lagi. Namun, karena dia berniat maju lagi, kemudian sudah dinyatakan tidak lolos,baik juga bagi kita memberi pengertian kepada Chandra untuk bekerja tiga bulan lagi," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, panitia seleksi sudah bekerja sesuai dengan kewenangannya. Mereka melakukan penilaian terhadap kualitas pimpinan yang akan datang tanpa perlu pembuktian. Beda dengan kerja Komite Etik KPK yang nantinya harus membuat keputusan berdasarkan pembuktian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.