Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Menolak RUU BPJS

Kompas.com - 29/07/2011, 10:35 WIB

KOMPAS.com — Lho? Satu kata tanya ini pasti akan langsung terpikirkan ketika mendengar bahwa ada sejumlah kelompok yang tidak menghendaki disahkannya Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Massa pro-kontra Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) pun kerap berjumpa di jalanan ketika sedang menggelar aksi-aksi demonstrasi. Konferensi pers secara bergantian pun hadir di gedung dan restoran untuk mendukung dan menolak RUU BPJS.

Kubu menolak RUU BPJS dimotori oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Dengan gamblang, Siti menjelaskan alasan mendasar penolakan terhadap RUU BPJS dalam keterangan pers di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. Menurutnya, RUU BPJS yang tengah dibahas di DPR bertentangan dengan semangat UUD 1945.  Apa alasannya?

Alasan

Pertama, Siti menilai konsep penarikan iuran wajib tanpa pandang bulu dari setiap warga negara setiap bulan seperti yang tertulis dalam Pasal 17 UU tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak adil. Undang-undang ini adalah dasar pembentukan BPJS.

Kedua, ada sanksi yang mengikat bagi warga negara yang tak bisa membayar iuran. Ketiga, majikan juga diwajibkan menarik iuran dari buruhnya. Terakhir, Siti pun menilai ada kepentingan asing di balik upaya mengesahkan RUU BPJS.

"Jadi, meski BPJS itu katanya jaminan sosial, tetapi intinya menarik iuran paksa. Ini akan menguntungkan (negara). Tidak sesuai dengan konstitusi," ujarnya.

Menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini, sistem iuran justru membuat RUU BPJS jelas-jelas melanggar konstitusi karena mengubah jaminan sosial yang seharusnya adalah hak rakyat menjadi kewajiban rakyat.

Akibatnya, memiskinkan rakyat serta mempertajam konflik majikan dan buruh. Belum lagi konsep peleburan empat BUMN yang membahayakan dana rakyat triliunan rupiah.

Siti menegaskan, UUD 1945 telah mengatur bahwa jaminan sosial merupakan kewajiban negara terhadap seluruh rakyat sebagai perwujudan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak warga negara. Maka sudah selayaknya, negaralah yang bertanggung jawab. Jika diterapkan dengan sistem iuran, Siti berpendapat ini tak ubahnya seperti asuransi.

"Jaminan sosial dan asuransi sosial itu isinya jauh berbeda. Jaminan sosial itu jaminan sosial. Kalau asuransi sosial, rakyat disuruh nyicil sendiri. Hati-hati kalau BPJS ditetapkan. Tukang bakso, tukang singkong itu harus membayar. Kalau enggak bayar, itu ada sanksi. Ini jahatnya. UU kok malah menginjak rakyat. Jadi tiap peserta wajib membayar," tegasnya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com