Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono pun menyatakan penolakan serupa. Menurut dia, federasi telah melakukan survei dan mendapati 90 persen rakyat dari responden para pekerja BUMN menolak RUU BPJS versi DPR. Potensi masuknya intervensi asing sangat besar. Federasi serta-merta pula menolak transformasi empat BUMN.
"Saya rasa ini bukan kepentingan rakyat Indonesia lagi yang diperjuangkan, tapi kepentingan asing. Karena, nanti dengan adanya BPJS tidak tertutup kemungkinan BPJS itu akan dikelola oleh asing. Ini sangat bahaya," ujarnya.
Anggota Pansus RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka membantah anggapan yang dilontarkan Siti Fadhilah. Menurut Rieke, Siti telah melakukan pembohongan publik. Tentu saja, negara akan membayar iuran untuk rakyat miskin yang memang tidak mampu.
"Tukang bakso, tukang singkong katanya dipaksa untuk dipungut biaya, itu kebohongan publik. Semua jaminan sosial untuk rakyat itu ditanggung seumur hidup. Memang secara bertahap, mulai dari jaminan kesehatan,” katanya.
Menurut politisi PDI-P ini, DPR berniat membentuk UU yang melindungi rakyat. Namun, pemerintah dan sejumlah kubu malah sibuk mempertahankan dana rakyat yang kini diputar-putar dalam investasi oleh keempat BUMN tersebut. Padahal, dana tersebut seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat sendiri.
Rieke meminta semua pihak berpikir jernih bahwa RUU ini menghendaki pengelolaan uang rakyat yang diorientasikan untuk kepentingan rakyat banyak, terutama mereka yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Jadi, bukan sekadar untuk orientasi profit semata.
***
Unjuk rasa mendesak pengesahan RUU BPJS