Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebaiknya Bentuk Tim Independen

Kompas.com - 27/07/2011, 19:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Todung Mulya Lubis, menilai, Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi tidak independen karena sebagian besar anggotanya berasal dari internal KPK.

Menurut Todung, lebih baik jika KPK membentuk tim independen untuk menindaklanjuti tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, terhadap sejumlah pejabat KPK.

"Paling tidak di antara tujuh orang di Komite Etik, empat orang harus dari luar," kata Todung kepada wartawan, Rabu (27/7/2011).

Komite Etik dibentuk untuk menindaklanjuti tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah pimpinan KPK. Komite yang akan diketuai penasihat KPK Abdullah Hehamahua itu bertugas memeriksa dua wakil pimpinan KPK, yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin. Keduanya dituding oleh Nazaruddin merekayasa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.

Adapun anggota Komite Etik terdiri dari tiga unsur pimpinan KPK, dua penasihat KPK, dan dua unsur masyarakat. Pimpinan KPK yang menjadi anggota Komite Etik adalah mereka yang tidak mendapat tudingan, yakni Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar.

Sementara unsur penasihat adalah Abdullah dan Said Zainal Abidin. Ditambah Guru Besar Universitas Indonesia Marjono Rekso Diputro dan mantan pimpinan KPK, Sarajudin Rosul.

Dengan komposisi Komite Etik yang mayoritas anggotanya berasal dari internal KPK, menurut Todung, lembaga antikorupsi itu terjebak dalam penyakit birokrasi seperti halnya kepolisian.

KPK, katanya, mengulang kesalahan kepolisian yang enggan membentuk tim independen dalam memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Todung juga mengingatkan agar KPK tidak melupakan proses penyidikan terhadap kasus wisma atlet yang menjerat Nazaruddin. "Semua tudingan-tudingan Nazaruddin harus dibuktikan kebenarannya. KPK tetap harus fokus pada penyelesaian perkara," tutur Todung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com