Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal, Penyelundupan Kayu ke Malaysia

Kompas.com - 26/07/2011, 14:31 WIB

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Petugas dari Polres Mamuju dan Polisi Kehutanan Mamuju berhasil menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis kayu dari kawasan hutan di Mamuju, Sulawesi Barat, ke Malaysia, Selasa (26/7/2011).

Para petugas menyita sebuah kapal yang berisi ratusan kubik kayu eboni dan mengamankan anak buah kapalnya (ABK). Upaya penyelundupan itu digagalkan saat kapal itu melintas di di perairan Budong-budong, Mamuju. Praktik penyelundupan kayu antarpulau ini diduga sudah lama berlangsung.

Kapal milik Yunus ini digiring petugas setempat ke Pantai Manakarra, Mamuju. Untuk mengelabui petugas, kapal bermesin ganda itu biasa memindahkan kayu senilai jutaan rupiah itu ke kapal lain sebelum dikirim ke Malaysia.

Dua ABK, Budiman dan Agus, yang diamankan mengaku tidak tahu-menahu soal asal-usul kayu yang mereka angkut. Mereka hanya ditugaskan mengangkut kayu itu dari Mamuju ke Malaysia. Sementara itu, tiga rekan mereka berhasil kabur dari sergapan petugas.

Sebenarnya ini bukan penangkapan pertama yang dilakukan aparat berwenang. Namun, tidak ada efek jera terhadap para pelaku penyelundupan. Terbukti hingga kini pencurian kayu di kawasan hutan Mamuju terus berlangsung tanpa bisa dilacak petugas. Pelaku juga sering beraksi pada malam hari.

Kapolres Mamuju AKBP Darwis Rincing yang memimpin jalannya penangkapan mengungkapkan, kapal beserta kayu dan ABK-nya ditahan untuk dimintai keterangan.

"Kami mengamankan kapal dan ABK karena tidak memiliki dokumen. Kayu-kayu yang dikapalkan juga tergolong kayu yang dilarang diperjualbelikan," tutur Darwis Rincing.

Proses evakuasi kayu eboni dari pelabuhan ke Mapolres Mamuju memakan waktu hingga belasan jam. Evakusi kayu mendapat pengawalan ketat belasan petugas di pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com