Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alif Kuncoro Harus Dijerat

Kompas.com - 26/07/2011, 12:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penanganan kasus suap senilai 3,5 juta dollar AS kepada Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini Alif Kuncoro belum dijerat hukum.

"Memang terlihat tebang pilih. Penegak hukum seolah-olah bermain-main lagi dengan kasus ini," kata Donal Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/7/2011).

Donal dimintai tanggapan dakwaan untuk Gayus yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7/2011).

Donal mengatakan, peran Alif sangat penting dalam kasus itu, yakni sebagai perantara antara pemilik uang dan Gayus. Dengan menjerat Alif, katanya, dapat membongkar aliran suap dari perusahaan kepada Gayus.

Donal juga mempertanyakan langkah kepolisian mencari Imam Cahyo Maliki, adik Imam yang diduga juga terlibat kasus Gayus. "Kita tidak dengar usaha penegak hukum mengejar Imam. Nama mereka jauh-jauh hari sudah disebut oleh Gayus dalam persidangan," katanya.

"Kalau menjerat Alif dan Imam, ada kekhawatiran akan merembet ke pemberi uang. Orang di PT Bumi Resources, Denny Adrianz, namanya berkali-kali disebut oleh Gayus. Tetapi statusnya masih belum jelas juga. Di titik inilah kita semakin yakin polisi tidak serius menangani kasus ini," ujar Donal.

Seperti diberitakan, dalam dakwaan Gayus disebut uang 3,5 juta dollar AS itu diberikan oleh Alif setelah Gayus mengurus masalah pajak tiga perusahaan, yakni PT Bumi Resource, PT Arutmin, dan PT Kaltim Prima Coal. Saat itu, dia masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

Gayus pernah menjelaskan hal itu saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan, Gayus mencabut pernyataannya dengan menyebut hal itu telah diatur oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Alif telah divonis 1,5 tahun penjara terkait suap motor Harley Davidson kepada Komisaris Arafat Enanie (saat menjadi penyidik di Bareskrim Polri). Suap itu diberikan agar Imam tidak dijerat terkait aliran dana ke Gayus. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah vonis 2 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com