Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadirkah Panji Gumilang?

Kompas.com - 14/07/2011, 08:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panji Gumilang, tersangka dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dijadwalkan akan diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Kamis (14/7/2011).

Ali Tanjung, pengacara Panji, kepada Kompas.com melalui telepon, mengatakan, dalam surat permohonan penundaan pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik awal pekan ini, pihaknya meminta Panji diperiksa hari ini. "Kami minta tanggal 14 Juli (Kamis) diperiksa," kata Ali.

Namun, ketika ditanya apakah kliennya akan hadir, Ali kembali tak dapat memastikan. Panji berkali-kali memakai alasan sakit untuk menunda pemeriksaan. Sedianya, Panji diperiksa pada Senin (3/7/2011) lalu. Lantaran tak hadir, penyidik kembali menjadwalkan memeriksa pimpinan YPI itu pada Senin (11/7/2011).

Panji tak memenuhi panggilan itu dengan memberikan surat keterangan sakit gejala jantung yang dikeluarkan dokter poliklinik di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Panji adalah pimpinan Al Zaytun.

Jika terus tak hadir, Polri akan mengirimkan dokter ke ponpes untuk mengecek kondisi kesehatan Panji. Jika memungkinkan diperiksa, Panji akan dibawa paksa. Penyidik telah memeriksa staf Panji, yakni Abdul Halim, sebagai tersangka. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Panji baru diperiksa sebagai saksi. Saat itu, dia dicecar 10 pertanyaan seputar kasus pemalsuan. Kepada penyidik, Panji membantah memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto, pendiri YPI lain, dalam surat pengunduran diri. Menurutnya, Imam sendiri yang menandatangani.

Sebaliknya, Imam merasa tidak pernah menandatangani surat itu. Hasil uji laboratorium Polri juga menunjukkan tanda tangan Imam dipalsukan. Menurut Imam, namanya dicoret setelah ia keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Panji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com