Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Segera Pecat Nazaruddin

Kompas.com - 06/07/2011, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Demokrat Gede Pasek Suardika mengatakan,  partainya tengah mengupayakan untuk memberhentikan Nazaruddin sebagai anggota Partai Demokrat. Partai menganggap Nazaruddin tidak menunjukkan loyalitasnya sebagai anggota partai dengan menyebarkan fitnah terhadap sejumlah kader Demokrat.

"Kalau begini terus, untuk memecat seseorang ada aturan di AD/ART. Prosesnya sedang mengarah ke sana (pemecatan). Akan kita dorong cepat. Kami dorong lebih cepat, tapi sekadar regulasi. Loyalitas partai sudah enggak ada, tidak menjalankan aktivitas sebagai anggota DPR. Termasuk mengeluarkan BBM (Blackberry Messenger) fitnah yang bukan dibangun di karakter Partai Demokrat, bersih, cerdas, santun. Tidak layak lagi di politik." ujar Pasek di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/7/2011).

Hal yang sama juga disampaikan Politisi Demokrat Ruhut Sitompul. Menurutnya, jika  tak juga kembali, Nazaruddin harus segera dipecat dari DPR. "Itu secepatnya pergantian antarwaktu, kalau tidak kembali-kembali harus juga dipecat dari DPR. Kalian tahu dong selama ini aku yang membela dia. Tapi mana kala dia menjadi tersangka, kalau enggak kooperatif gue juga harus bicara lurus," ujarnya.

Menurutnya, rencana pemecatan Nazaruddin sebagai kader Demokrat akan dilakukan setelah menunggu kerja kepolisian dalam mencari Nazaruddin. "Kita tunggulah, kita tunggu red notice, kan kepolisian sekarang lagi bekerja. Kata Kemlu, sekarang dia enggak di Singapura. Tapi kurasa enggak jauh lah, kalau enggak di Singapura ya di Kuala Lumpur," katanya.

Nazaruddin menjadi tersangka dugaan suap untuk pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Hingga saat ini, ia telah melancarkan serangan-serangan kepada Partai Demokrat karena merasa dikorbankan dalam kasus itu. Berbagai serangan ia lontarkan lewat media. Ia menyebut nama Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terlibat dalam kasus itu. Nama Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Mahyuddin pun ikut disebut  Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Nasional
    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Nasional
    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Nasional
    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Nasional
    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    Nasional
    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Nasional
    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Nasional
    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    Nasional
    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Nasional
    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Nasional
    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Nasional
    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

    Nasional
    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com