Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Diduga Terima Suap

Kompas.com - 30/06/2011, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin  diduga menerima suap dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VII DPR itu sebagai tersangka kasus tersebut pada hari ini, Kamis (30/6/2011).

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengungkapkan, Nazaruddin disangka melanggar tiga pasal penerimaan suap. "Melanggar Pasal 5 Ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf a dan b, dan atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi," kata Bibit di gedung KPK Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Namun, Bibit belum dapat mengungkapkan peran Nazaruddin dalam kasus tersebut. Menurut Bibit, penetapan Nazaruddin sebagai tersangka sudah berdasarkan bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti dokumen.

"KPK menangani kasus ini terkait perbuatan, apakah dia sebagai anggota DPR atau pemilik perusahaan, kami dalami dalam penyidikan lebih lanjut," ujar Bibit.

Saat disinggung mengapa KPK baru menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka di saat dia tengah di luar negeri, Bibit menjawab bahwa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK tidak melihat lokasi keberadaan orang tersebut. "Kita tidak tetapkan orang tanpa dasar, apakah dia di dalam (negeri) atau di luar, tidak jadi soal," kata Bibit.

Kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan proyek senilai Rp 191 miliar itu. Dugaan keterlibatan Nazaruddin dimunculkan mantan kuasa hukum Rosa, yakni Kamaruddin Simanjuntak. Menurutnya, berdasarkan pengakuan Rosa, Nazaruddin selaku anggota Dewan menerima fee sebesar 13 persen atau senilai Rp 25 miliar dari golnya penganggaran proyek wisma di DPR.

Nazaruddin bersama-sama sejumlah anggota DPR lainnya diduga sengaja mengamankan proyek tersebut. Nama anggota Dewan lainnya yang disebut-sebut terlibat sebagai koordinator dalam mengamankan proyek wisma atlet adalah Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (Fraksi Partai PDI-P), dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat). Kamaruddin juga pernah mengungkapkan bahwa dana berupa cek senilai Rp 3,2 miliar yang menjadi bukti suap merupakan titipan dari El Idris untuk para anggota dewan yang diberikan melalui Wafid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com