Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Daftar Nama TKI di Penjara Arab Saudi

Kompas.com - 24/06/2011, 18:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Khusus Pengawas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memberikan keterangan terkait nama-nama tenaga kerja Indonesia yang berada di penjara di Arab Saudi. Nama-nama tersebut berjumlah 25 orang tenaga kerja.

Salah satu anggota tim itu, Rieke Diah Pitaloka, memaparkan data-data tersebut agar masyarakat dan pemerintah dapat melihat jelas bahwa masih banyak TKI yang mengalami masalah di negeri orang.

"Kami sampaikan daftar nama TKI yang divonis mati di Arab Saudi dan beberapa kasus lain. Nama-nama tersebut kami lansir ke media agar keluarga TKI bersangkutan mengetahui kondisi mereka," ujar Rieke di Ruang Fraksi PDI-P, Gedung Nusantara I DPR, Jumat (24/6/2011).

Berikut adalah nama dan data hukuman TKI tersebut:

1. Abdul Azizi, Ahmad Azizi Hartiti, Muhammad Rusyidi Muhyi Jamil alias Mursyidi, Saeful Mubarak Haji Abdullah, Muhammad Daham Arifin (sedang dalam proses pengadilan), dan Sam'ani bin Muhamad Niyan.

Keenam TKI ini berasal dari Amuntai, Kalimantan Selatan, dan sedang berada di Penjara Umum Mekkah sejak akhir November 2006. Para TKI ini divonis hukuman pancung karena dituduh berkelompok membunuh dan mengubur warga negara Pakistan Zubair bin Hafiz Ghul Muhammad.

2. Ety binti Toyib Anwar

Wanita asal Majelengka, Jawa Barat, ini tengah berada di Penjara Thaif. Ia diancam vonis qishash, tetapi dimaafkan dari hukuman mati. Namun, sampai saat ini belum diketahui kabarnya. Ia dituduh berkelompok dengan warga negara India, Abu Bakir, untuk meracuni majikannya Faisal Abdullah Al Ghamdi pada tahun 2002.

3. Jamilah binti Abidin Rofii

Wanita asal Cianjur, Jawa Barat, ini berada di Penjara Umum Mekkah sejak Maret 2007. Ancaman hukumnya adalah dengan membayar diyat. Jamilah dituduh membunuh majikan bernama Salim Al Ruqi. Menurut pengakuan Jamilah, majikannya itu berusaha memerkosanya di daerah Riyadh Dhahir, Mekkah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com