Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Nazaruddin Tak Diperlukan

Kompas.com - 24/06/2011, 17:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas pemeriksaan terhadap Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games telah rampung di internal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya, berkas memasuki tahap penuntutan.

"Tadi tahap kedua, penyerahan dari penyidik ke penuntut umum. Kemudian penuntut umum memperpanjang masa penahanan Rosa 20 hari ke depan," ujar kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik di gedung KPK, Jumat (24/6/2011).

Menurut Djufri, dengan dilimpahkannya berkas ke tahap penuntutan, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang berkaitan dengan Rosa tidak lagi diperlukan. "Kalau sudah dilimpahkan, otomatis keterangannya (keterangan Nazaruddin) tidak ada di berkas Bu Rosa," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK berencana memeriksa Nazaruddin sebagai saksi untuk Rosa. "Kalau (keterangannya untuk) Pak Wafid, tergantung KPK," ujar Djufri.

Dalam berkas acara pemeriksaan Rosa, tertuang jawaban-jawaban Rosa terhadap 118 pertanyaan penyidik. Di dalamnya, tertuang keterangan Rosa yang menyatakan bahwa Nazaruddin bukanlah orang yang memerintahkan Rosa mempertemukan dua tersangka lainnya, yakni mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. "Dia bertindak pribadi, tidak diperintah oleh Bapak Nazar. Ini hanya sebatas dana talangan untuk Pak Wafid," papar Djufri.

Rosa, kata Djufri, juga mengaku mengetahui bahwa Nazaruddin pernah menjadi salah satu pemilik PT Anak Negeri. "Sewaktu itu Pak Nazar ada di Anak Negeri," ucap Djufri.

Adapun Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan Rosa di PT Anak Negeri. Kamaruddin Simanjuntak selaku mantan kuasa hukum Rosa mengungkapkan bahwa Rosa pernah mengaku hanya diperintah Nazaruddin untuk mengantarkan El Idris menemui Wafid. Dalam pertemuan tersebut ketiganya diduga terlibat transaksi suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.

Belakangan, Rosa mencabut keterangannya terkait Nazaruddin yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan itu. Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu lantas mengganti kuasa hukumnya. Nazaruddin sendiri kini tengah berada di Singapura dengan alasan berobat. Dia mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com