Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Arab Saudi Penuhi Panggilan Kemlu

Kompas.com - 20/06/2011, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri telah menerima Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdul Rahman Al-Khayat. Kedatangan Al-Khayat ke kantor Kemlu di Pejambon, Jakarta, Senin (20/6/2011), bersamaan dengan kehadiran Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR.

Sebelumnya, saat dihubungi, Marty menegaskan telah memanggil Al-Khayat untuk menyampaikan protes keras Pemerintah Indonesia atas eksekusi salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bekasi, Jawa Barat, Ruyati binti Satubi. Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan ke perwakilan RI di negara itu.

Menurut Juru Bicara Kemlu Michael Tene, Dubes Arab Saudi pada Senin sore diterima Direktur Timur Tengah Kemlu Ronny Prasetyo Yuliantoro. Saat ditanya, dia mengaku belum tahu kenapa saat eksekusi sampai tidak ada pemberitahuan resmi ke perwakilan RI di Arab Saudi.

"Dia menjanjikan akan menyampaikan protes keras Pemerintah Indonesia kepada pemerintahnya, dan sekaligus menjanjikan akan mengupayakan kejadian yang sama tidak bakal terulang pada masa depan," tambah Tene.

Dari data Kemlu menyebutkan, hingga saat ini terdapat 28 kasus ancaman hukuman mati warga negara Indonesia di Arab Saudi. Dari jumlah itu, dua kasus telah dieksekusi, termasuk Ruyati. Sementara 17 kasus lain masih dalam proses pengadilan. Enam kasus mendapat keringanan dan dibebaskan, sedangkan tiga kasus divonis bebas.

Selain Arab Saudi, jumlah kasus ancaman hukuman mati dalam kurun 1999-2011 tertinggi terjadi di Malaysia, total sebanyak 233 kasus. Hingga saat ini belum satu pun kasus hukuman mati telah dieksekusi. Sebanyak 177 kasus masih dalam proses persidangan, 32 kasus mendapat keringanan atau bebas dari ancaman hukuman mati, sedangkan 24 kasus divonis akhir bebas murni.

Dua kali permintaan

Dalam siaran persnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur memaparkan, pihaknya sudah dua kali mengajukan permintaan agar diberi akses kekonsuleran seluas-luasnya dalam kasus Ruyati, seperti pemberitahuan jadwal persidangan, akses untuk pendampingan dan pembelaan, serta akses untuk mendapat salinan putusan hukum atas Ruyati.

Permintaan itu disampaikan dalam dua nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, masing-masing Nomor 1948 tanggal 19 Mei 2010 dan Nomor 2986 tanggal 14 Agustus 2010. Namun, hingga pelaksanaan, pihak KBRI tidak pernah menerima pemberitahuan eksekusi mati Ruyati.

"Kami juga telah melayangkan nota diplomatik meminta jenazah Ruyati dapat dimakamkan di Indonesia," tambah Gatot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com