Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tewas, Gaji Ruyati Dibayar

Kompas.com - 20/06/2011, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga almarhum Ruyati binti Satubino (54) mendapat santunan sebesar Rp 92.282.400 dari pemerintah, perusahaan penyalur, serta pihak asuransi terkait jatuhnya hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi, Sabtu (18/6/2011).

"Itu akan diserahkan langsung kepada ahli waris. Kita akan ke rumah duka di Sukatani, Bekasi, siang ini," kata Lisna Yoeliani Poeloengan, Deputi Bidang Perlindungan Hukum, di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) saat jumpa pers di kantor BNP2TKI, Senin (20/6/2011).

Pernyataan itu disampaikan setelah BNP2TKI melakukan pertemuan dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT Darsa Graha Utama dan konsorsium asuransi PT Mitra Dana Sejahtera. Perwakilan penyalur tidak ikut dalam jumpa pers.

Dari total santunan itu, Lisna merinci, uang santunan meninggal sebesar Rp 45 juta, tiga bulan gaji yang belum dibayar Rp 5.282.400, uang duka dari pihak asuransi Rp 20 juta, uang duka dari pihak penyalur Rp 10 juta, uang duka dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 5 juta, dan uang duka dari BNP2TKI Rp 5 juta.

Lisna mengatakan, Pemerintah RI masih menunggu izin dari Pemerintah Arab Saudi untuk membawa kembali jenazah Ruyati ke Indonesia. "Kalau dapat izin dari Pemerintah Arab, pemerintah akan membawa salah satu keluarga untuk menjemput jenazah," kata Lisna.

Seperti diberitakan, Ruyati divonis bersalah setelah membunuh istri pengguna jasanya, Omar Mohammad Omar Hilwani, yang bernama Khoiriyah, 12 Januari 2010. Mahkamah Tamyiz (semacam pengadilan banding) mengesahkan hukuman mati (qishash) yang diperkuat oleh Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com