Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Kembali "Nyalon" Jadi Pimpinan KPK

Kompas.com - 20/06/2011, 11:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Widjojanto hari ini, Senin (20/6/2011), mendatangi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk kembali mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015.

Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran. Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua KPK tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran calon. Pendaftaran terakhir dijadwalkan akan ditutup pada pukul 16.00 WIB sore ini.

"Kan ini katanya disuruh berlomba-lomba berbuat baik, jadi saya dalam rangka itu. Dan Kenapa harus berlomba-lomba kita harus jadi orang sebaik-baiknya yang bermamfaat. Jadi, kalau bisa memberikan kontribusi sekecil apapun, maka ini akan jadi manfaat untuk banyak orang. Sederhana saja," ujar Bambang yang datang dengan kemeja biru muda kepada wartawan di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011)

Sebelumnya, pada 2010 lalu,  Bambang Widjojanto pernah ikut mendaftar calon pimpinan KPK untuk menggantikan Antasari Azhar yang divonis penjara 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Namun, ia kalah bersaing dengan Busyro Muqoddas, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK.

"Dalam hidup ini pasti ada tantangan. Orang yang sudah menyerah sebelum menghadapi tantangan, dia sebenarnya menegasikan suatu peluang untuk meneguhkan komitmennya untuk memberikan kontribusi kepada banyak orang di mana saja. Tantangan harus dihadapi dan optimis harus dikedepankan," katanya.

Hingga senin pagi ini, Pansel KPK telah menerima 127 pendaftar calon pimpinan KPK. Dari jumlah pendaftar tersebut mayoritas pendaftar adalah laki-laki (117 orang) dengan komposisi pendaftar adalah dari kalangan Advokat (31 orang), PNS (32 orang), Jaksa (3 orang), Dosen (20 orang), TNI, Polri dan Purnawirawan (5 orang), dan Swasta (36 orang).

Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ube, mengatakan, karena hari merupakan hari terakhir pendaftaran, pihaknya memperkirakan para pendaftar akan terus bertambah hingga sore nanti. Mekanisme pendaftaran, lanjut Ahmad, akan diproses hingga pukul 24.00 WIB.

"Jadi, kalau dia sudah mengambil nomor pendaftaran sebelum jam 16.00, maka berkas-berkasnya akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga pukul 24.00 WIB malam nanti," terang Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com