Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ruyati, Indonesia Ajukan Protes

Kompas.com - 20/06/2011, 09:39 WIB

PADANG, KOMPAS.com  - Menteri Hukum dan HAM RI Patrialis Akbar menyatakan, Indonesia akan melayangkan protes terhadap pemerintah Arab Saudi terkait hukum pancung terhadap tenaga kerja Indonesia di negeri itu, Ruyati, yang tersangkut kasus pembunuhan di sana.

"Kita sudah rencanakan kirim surat protes melalui Dubes di Jeddah kepada pemerintah Arab Saudi dalam waktu cepat, terkait hukum pancung yang diterapkan Ruyati Binti Satubi (54)," kata Menkumhan RI Patrialis Akbar di Padang, Sumatera Barat, Minggu (19/6/2011).

Pemerintah Indonesia, tambah Menkumham, sangat menyayangkan vonis pengadilan pemerintah Arab Saudi yang menjatuhkan hukum pancung terhadap WNI dalam kasus pembunuhan.

Apalagi, pihak pemerintah Saudi tidak memberi tahu pihak Dubes RI yang ada di Riyadh tentang waktu eksekusinya. Pemberitahuan baru dilayangkan pemerintah Saudi setelah hukum pancung dilaksanakan. Menkumham juga akan mempertanyakan hal ini kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia.

Lebih lanjut, Patrialis mengutarakan, pihaknya sudah mengupayakan advokasi terhadap Ruyati. Ia datang langsung ke Arab Saudi bersama Dirjen Keimigrasian dan Dirjen Administrasi hukum pada 13 April 2011.

Saat itu, kata Patrialis, pihaknya sudah membicarakan dengan Menteri Kehakiman Arab Saudi dan Wakil Ketua Komisi HAM Arab Saudi, serta pejabat setingkat Menteri Dalam Negeri minta untuk tidak diterapkan hukuman pancung.

Namun, kenyataannya pihak pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi dengan hukum pancung terhadap Ruyati pada Sabtu (18/6/2011) sekitar pukul 15.00 waktu Arab Saudi.

Dikatakan, kunjungan ke Arab Saudi tersebut juga untuk mengupayakan perlindungan hukum terhadap sekitar 163 WNI yang terjerat kasus hukum di negara tersebut.

Seperti diberitakan, Ruyati dihukum pancung Sabtu (18/6/2011). Ia didakwa membunuh seorang perempuan Arab Saudi. Di persidangan Ruyati mengakui perbuatannya. Keluarga korban (Khairiyah Hamid Binti Mydlid) tidak mau memaafkan Ruyati.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Nasional
    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Nasional
    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Nasional
    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Nasional
    ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

    ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

    Nasional
    Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

    Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

    Nasional
    Reformasi yang Semakin Setengah Hati

    Reformasi yang Semakin Setengah Hati

    Nasional
    Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

    Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

    Nasional
    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

    Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

    Nasional
    ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

    ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

    Nasional
    Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

    Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

    Nasional
    PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

    PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

    Nasional
    SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

    SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

    Nasional
    Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

    Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com