Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Calon Ketua KPK yang Bernyali Besar?

Kompas.com - 19/06/2011, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bernyali menuntaskan kasus-kasus besar yang merugikan uang negara dalam jumlah besar. Beberapa kasus besar itu di antaranya skandal Bank Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan rekening gendut Polri.

"Ini pekerjaan rumah (PR) besar untuk pimpinan KPK ke depan," kata Febri pada diskusi di Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Febri mengatakan, saat ini kasus-kasus tersebut belum diselesaikan secara tuntas. Ia menambahkan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel KPK harus mampu memilih pimpinan lembaga antikorupsi yang fokus menangani kasus dugaan korupsi skala besar di sektor perbankan, pertambangan, dan penegakan hukum. Hingga saat ini, ICW belum melihat visi Pansel KPK dalam melakukan seleksi pimpinan KPK.

Menurut Febri, Pansel harus menetapkan visi dengan mempertimbangkan evaluasi KPK saat ini. Lembaga antikorupsi yang dipimpin Busyro Muqoddas ini dikritik masih menangani kasus dugaan korupsi skala menengah ke bawah. Komitmen para bakal calon pimpinan KPK dalam menuntakan kasus dugaan korupsi skala besar akan terlihat dalam proses pembuatan makalah.

"Sebaiknya Pansel tak memilih bakal calon pimpinan yang tak mempunyai konsep jelas atau hanya menjelaskan pemberantasan korupsi secara general saja," kata Febri.

Di samping itu, Febri juga mengingatkan agar Pansel KPK dapat menghasilkan calon-calon pimpinan yang berintegritas. Integritas ini, di antaranya, dapat dilihat melalui rekam jejak bakal calon, dan nilai kekayaannya.

"Pansel KPK jangan meloloskan calon yang memiliki kekayaan tak wajar. Pansel dapat menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dan juga investigasi. Pansel harus bekerja sama dan meminta keterangan dari KPK, Dirjen Pajak, dan PPATK," kata Febri.

Para calon pimpinan KPK juga tidak boleh memilih calon yang pernah tersangkut kasus korupsi di masa lalu. Jika demikian, calon pimpinan tersebut akan tersandera dengan masa lalunya. Tak menutup kemungkinan calon pimpinan tersebut juga akan menyandera KPK.

Isu lain tak kalah pentingnya, para calon pimpinan KPK juga harus mampu merealisasikan upaya pemiskinan koruptor. Hal ini dapat dilakukan dengan mengkombinasikan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Penahanan dan penangkapan koruptor tak memberikan efek jera. Masa hukuman di LP bisa dikurangi melalui remisi atau bentuk lainnya," katanya.

Sebelumnya. Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ubbe, Kamis (16/6/2011) mengatakan, sudah 93 orang mendaftar. Komposisi pendaftaran adalah 27 persen dari kalangan advokat, 27 persen kalangan swasta, serta 25 persen pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan. Sementara itu, dari kalangan akademisi 16 persen dan kalangan TNI-Polri sebesar 5 persen.

Adapun dari para pendaftar tersebut belum tercatat nama-nama pimpinan KPK saat ini ataupun mantan pimpinan KPK yang lalu. Hal itu termasuk juga dengan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Hingga kini, namanya belum muncul dalam bakal calon pimpinan KPK periode 2011-2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com