Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JAT: Apapun Putusannya, Ditolak Ba'asyir

Kompas.com - 16/06/2011, 11:02 WIB
EditorInggried

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jamaah Anshorut Tauhid  Media Center, Sonhadi, mengatakan, apa pun vonis yang akan diputuskan oleh majelis hakim, Ba'asyir akan menolak putusan tersebut. Abu Bakar Ba'asyir, terdakwa dalam kasus dugaan terorisme, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

"Ustad Abu menolak apa pun keputusan majelis hakim. Pasalnya, majelis menghukum dengan Undang Undang (UU) Thogut dan majelis hakim tidak bisa membuktikan bahwa Beliau melanggar syariat," kata Sonhadi dalam rilis yang diterima Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

Dia menambahkan, apa pun vonis yang ditetapkan majelis hakim terhadap Ba'asyir, Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) tetap menilai putusan tersebut sebagai kemenangan dalam menegakkan syariat Islam. Menurut Sonhadi, vonis tersebut bukan merupakan akhir dari perjuangan penegakan syariat Islam.

"Jamaah Anshorut Tauhid, bersama seluruh umat Islam, akan bersatu padu untuk terus berjuang secara istiqomah dalam menegakkan syariat Allah di negeri ini," katanya.

Abu Bakar Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, itu dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Vonis tersebut akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro.

"Meskipun dalam putusan itu beliau dipenjara thogut, kami tetap akan doakan semoga beliau selalu mendapatkan khusnul khotimah," ujarnya.

Pantauan Kompas.com, saat ini persidangan pembacaan vonis sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, tampak ratusan  pendukung Ba'asyir terus menunjukkan dukungannya dengan duduk dan menyaksikan jalannya persidangan melalui dua televisi berukuran besar yang dipampangkan di area halaman pengadilan.

Adapun ratusan aparat kepolisian terus melakukan penjagaan super ketat dalam pengamanan sidang, dengan memeriksa seluruh pengunjung yang ingin memasuki area pengadilan. Selain memasang alat metal detector, tas dan barang bawaan pengunjung pun tampak diperiksa secara teliti oleh penjaga yang lengkap dengan rompi antipeluru dan senjata laras panjang di pintu masuk utama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Terkini Lainnya

Sempat Mangkir, Erwin Aksa Akan Dipanggil Kembali Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan

Sempat Mangkir, Erwin Aksa Akan Dipanggil Kembali Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan

Nasional
Desak Koalisi Perubahan Tetapkan Cawapres Anies, AHY: Pemilu Tinggal Sekian Bulan Lagi

Desak Koalisi Perubahan Tetapkan Cawapres Anies, AHY: Pemilu Tinggal Sekian Bulan Lagi

Nasional
Johan Budi Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4

Johan Budi Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4

Nasional
Soal Sistem Proporsional Tertutup, Komisi II DPR: MK Harus Keluar dari Pusaran Politik yang Membabi Buta

Soal Sistem Proporsional Tertutup, Komisi II DPR: MK Harus Keluar dari Pusaran Politik yang Membabi Buta

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Alasan Ade Armando Bela Jokowi dan Kritik Anies Mati-matian

GASPOL! Hari Ini: Alasan Ade Armando Bela Jokowi dan Kritik Anies Mati-matian

Nasional
Ditanya soal Anies Tak Dapat 'Endorse' Jokowi, Sudirman Said Ungkit Prestasi hingga Jurkam 2014

Ditanya soal Anies Tak Dapat "Endorse" Jokowi, Sudirman Said Ungkit Prestasi hingga Jurkam 2014

Nasional
Proposal Referendum Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Gagasan Buruk

Proposal Referendum Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Gagasan Buruk

Nasional
Syarat Lapor Sumbangan Dana Kampanye Diminta Tak Dihapus Biar Mudah Ditelusuri

Syarat Lapor Sumbangan Dana Kampanye Diminta Tak Dihapus Biar Mudah Ditelusuri

Nasional
Antisipasi El Nino, Gus Imin Sarankan Pemerintah Gencar Lakukan Modifikasi Cuaca

Antisipasi El Nino, Gus Imin Sarankan Pemerintah Gencar Lakukan Modifikasi Cuaca

Nasional
Ide Zona Demiliterisasi Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Kurang Tepat

Ide Zona Demiliterisasi Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Kurang Tepat

Nasional
Soal Proposal Perdamaian Prabowo, Wamenhan: Intinya Kita Ingin Konflik Rusia-Ukraina Selesai, Itu Saja

Soal Proposal Perdamaian Prabowo, Wamenhan: Intinya Kita Ingin Konflik Rusia-Ukraina Selesai, Itu Saja

Nasional
KPK: Andhi Pramono Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 60 Miliar

KPK: Andhi Pramono Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 60 Miliar

Nasional
Sudirman Said Ungkap Ada Pejabat Jokowi yang Ingin Gagalkan Pencapresan Anies Lewat PKS

Sudirman Said Ungkap Ada Pejabat Jokowi yang Ingin Gagalkan Pencapresan Anies Lewat PKS

Nasional
Tim Delapan: Puan Maharani Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan

Tim Delapan: Puan Maharani Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan

Nasional
Januari-Mei 2023, KPK Tetapkan 73 Orang Tersangka

Januari-Mei 2023, KPK Tetapkan 73 Orang Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com