Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Agus Condro Dkk Divonis

Kompas.com - 16/06/2011, 07:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Suharyoto, Kamis (16/6/2011), dijadwalkan untuk membacakan vonis terhadap anggota DPR 1999-2004 Agus Condro, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Vonis Agus Condro akan dibacakan bersamaan dengan vonis terhadap tiga anggota DPR 1999-2004 lainnya yakni Max Moein, Rusman Lumbatoruan, dan Willem Max Tutuarima. Keempat politisi PDI-Perjuangan itu didakwa menerima sejumlah cek perjalanan yang diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda Goeltom sebagai DGSBI 2004. Kuasa hukum Agus Condro yakni Firman Wijaya menyampaikan hal tersebut saat dihubungi, Rabu (15/6/2011) malam.

"Iya benar, (vonis) dijadwalkan jam 09.30," katanya.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim agar menjatuhkan vonis 1,5 tahun ditambah denda Rp 50 juta kepada Agus Condro. Tuntutan terhadap Agus tersebut paling ringan di antara tiga rekannya. Hal yang meringankan Agus, menurut jaksa, dia mengakui perbuatannya, mengembalikan cek perjalanan yang diterimanya, dan membongkar kasus dugaan korupsi yang menjerat 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka itu.

Sementara rekannya yakni Max dan Rusman dituntut 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp 50 juta. Adapun Willem dituntut 2 tahun penjara dengan nilai denda yang sama. Terkait vonis Agus, Firman berharap agar majelis hakim mempertimbangkan peran Agus sebagai whistle blower dalam kasus ini.

"Ini bukan untuk kepentingan Pak Agus tetapi lebih kepada kepentingan yang lebih besar, yaitu masyarakat," katanya.

Firman menilai, vonis terhadap Agus akan menjadi preseden buruk bagi para whistle blower jika majelis hakim tidak mempertimbangkan jasa Agus itu. "Bagaimana masyarakat mau berani membongkar adanya praktek kalau nanti dihukum?" ucapnya.

Meski demikian, Firman menuturkan bahwa kliennya itu siap mendengarkan vonisnya. Ia juga optimisme majelis hakim akan mempertimbangkan posisinya sebagai whistle blower. Seperti diketahui, kasus dugaan suap cek perjalanan ini berawal dari "nyanyian" Agus Condro yang mengaku menerima sejumlah cek perjalanan saat menjadi anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com