Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Wanted, Daradjatun, Nunun"

Kompas.com - 15/06/2011, 08:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004, Nunun Nurbaeti, resmi menjadi buronan internasional di 188 negara.

Wajah istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini pun telah terpampang di situs resmi interpol sejak Selasa 14 Juni 2011. Ini merupakan situs yang dapat diakses oleh siapa pun. 

Pencarian Nunun di 188 negara ini dilakukan setelah Markas Besar Kepolisian RI menerima permintaan red notice dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Di bagian atas pasfoto Nunun tertulis jelas kalimat "Wanted, Daradjatun, Nunun".

Menanggapi pencarian Nunun itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Juntho mengaku optimis Nunun bisa ditemukan. Apalagi, kerja sama dengan Interpol dinilainya merupakan salah satu langkah jitu untuk melacak keberadaan Nunun.

"Kalau Nunun, optimis aku ya akan segera tertangkap. Cepat atau lambat. Dia kan pasti akan capek juga hidup dalam pelarian dari satu negara ke negara lainnya," ujar Emerson kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2011).

Selain foto Nunun, situs interpol ini juga melampirkan data diri ibu berusia 60 tahun itu seperti tempat, tanggal lahir, dan kemampuan berbahasanya. Tak hanya itu, interpol juga menggambarkan ciri-ciri fisik dari Nunun, yaitu tinggi badan 1,55 meter (61 inci), berat badan 55 kg (121 pound), warna mata dan rambut hitam.

Tertera juga tulisan wanita asal Sukabumi ini terlibat dalam kasus korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Pesan terakhir dari database Nunun ini bertuliskan "If You Have Any Information Contact Your National or Local Police".

Seperti yang diketahui, Nunun Nurbaeti telah meninggalkan Indonesia dan pergi ke Negeri Singa pada 23 Februari 2010 pukul 19.06 WIB dengan menaiki pesawat Lufthansa. Itu merupakan kepergiaannya terakhirnya saat diharapkan menjadi saksi kunci dalam kasus yang melibat sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 tersebut.

Ia tak pernah kembali setelah saat itu. Diketahui ia sempat berpindah-pindah, dari Singapura, Thailand, dan terakhir tercatat di Kamboja. Setelah dijadikan tersangka pada Februari 2011, KPK kemudian meminta permohonan red notice untuk Nunun ke Mabes Polri. Aplikasi red notice telah disebar ke 188 negara pada 9 Juni 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com