Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarifuddin Tolak Disebut Langgar Kode Etik

Kompas.com - 13/06/2011, 16:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim nonaktif Syarifuddin menolak jika dia disebut melanggar kode etik hakim karena melakukan pertemuan di luar persidangan dengan seorang kurator bernama Puguh Wirayan. Syarifuddin adalah tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan kepailitan PT Skycamping Indonesia. Ia diduga menerima suap senilai Rp 250 juta dari Puguh terkait penjualan aset PT SCI yang pailit sejak 2010. Terkait perbuatan Syarifuddin tersebut, Komisi Yudisial tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran perilaku hakim yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

"Penilaian KY (Komisi Yudisial) mungkin dia belum tahu, menganggap saya melanggar kode etik, didatangi oleh kurator. Itu (kurator) bukan orang yang berperkara," katanya di Gedung KPK Jakarta, Senin (13/6/2011).

Sesaat sebelum ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, Syarifuddin sempat menerima Puguh sebagai tamu. Puguh datang sekitar pukul 20.00 membawa tas berwarna merah yang berisi Rp 250 juta untuk diserahkan kepada Syarifuddin. Menurut Syarifuddin, kedatangan Puguh tersebut bukan sebagai pihak yang berperkara. "Orang itu  yang datang  adalah kurator yang tentunya ingin mendapatkan langkah-langkah menghadapi rapat pada 8 Juni 2011 oleh karena kurator banyak terdesak oleh keadaan buruh yang sudah dua tiga tahun belum pernah dapat. Makanya itulah yang ingin dibicarakan," katanya.

Syarifuddin juga menyesalkan pernyataan sejumlah pihak, seperti lembaga sosial masyarakat, yang dinilainya memanfaatkan momen tertangkapnya dia. "Kenapa momen saya banyak digunakan orang berpendapat yang belum jelas apakah mereka menguasai hukum kepailitan atau tidak," ucapnya.

Dia meminta pihak lain agar tidak memojokkannya sebelum Syarifuddin terbukti menerima suap. "Itu perlu dibuktikan, mari kita hargai proses hukum. Jangan memojokkan saya terus," katanya.

Pada Rabu (1/6/2011)  KPK menangkap Syarifuddin di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Selain menyita uang Rp 250 juta, KPK menemukan uang lain berupa 116.128 dollar AS, 245.000 dollar Singapura, 20.000 yen Jepang, 12.600 riel Kamboja, dan Rp 392 juta.

"Saya kan dituduh disuap, konteksnya suap, mari kita ikuti proses. Hargai KPK bahwa suap yang dituduhkan itu benar atau tidak," ucapnya saat ditanya perihal uang-uang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com