Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarifuddin Tolak Disebut Langgar Kode Etik

Kompas.com - 13/06/2011, 16:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim nonaktif Syarifuddin menolak jika dia disebut melanggar kode etik hakim karena melakukan pertemuan di luar persidangan dengan seorang kurator bernama Puguh Wirayan. Syarifuddin adalah tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan kepailitan PT Skycamping Indonesia. Ia diduga menerima suap senilai Rp 250 juta dari Puguh terkait penjualan aset PT SCI yang pailit sejak 2010. Terkait perbuatan Syarifuddin tersebut, Komisi Yudisial tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran perilaku hakim yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

"Penilaian KY (Komisi Yudisial) mungkin dia belum tahu, menganggap saya melanggar kode etik, didatangi oleh kurator. Itu (kurator) bukan orang yang berperkara," katanya di Gedung KPK Jakarta, Senin (13/6/2011).

Sesaat sebelum ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, Syarifuddin sempat menerima Puguh sebagai tamu. Puguh datang sekitar pukul 20.00 membawa tas berwarna merah yang berisi Rp 250 juta untuk diserahkan kepada Syarifuddin. Menurut Syarifuddin, kedatangan Puguh tersebut bukan sebagai pihak yang berperkara. "Orang itu  yang datang  adalah kurator yang tentunya ingin mendapatkan langkah-langkah menghadapi rapat pada 8 Juni 2011 oleh karena kurator banyak terdesak oleh keadaan buruh yang sudah dua tiga tahun belum pernah dapat. Makanya itulah yang ingin dibicarakan," katanya.

Syarifuddin juga menyesalkan pernyataan sejumlah pihak, seperti lembaga sosial masyarakat, yang dinilainya memanfaatkan momen tertangkapnya dia. "Kenapa momen saya banyak digunakan orang berpendapat yang belum jelas apakah mereka menguasai hukum kepailitan atau tidak," ucapnya.

Dia meminta pihak lain agar tidak memojokkannya sebelum Syarifuddin terbukti menerima suap. "Itu perlu dibuktikan, mari kita hargai proses hukum. Jangan memojokkan saya terus," katanya.

Pada Rabu (1/6/2011)  KPK menangkap Syarifuddin di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Selain menyita uang Rp 250 juta, KPK menemukan uang lain berupa 116.128 dollar AS, 245.000 dollar Singapura, 20.000 yen Jepang, 12.600 riel Kamboja, dan Rp 392 juta.

"Saya kan dituduh disuap, konteksnya suap, mari kita ikuti proses. Hargai KPK bahwa suap yang dituduhkan itu benar atau tidak," ucapnya saat ditanya perihal uang-uang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Nasional
    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    Nasional
    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Nasional
    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    Nasional
    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    Nasional
    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Nasional
    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Nasional
    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Nasional
    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

    Nasional
    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

    Nasional
    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

    Nasional
    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

    Nasional
    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com