Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemhuk dan HAM Belum Lacak Data Paspor Yane

Kompas.com - 09/06/2011, 09:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi bahwa tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti, menggunakan paspor keponakannya, Yane Yunarni, ketika bepergian ke berbagai negara. Informasi ini disampaikan politikus Golkar, Fahmi Idris, Selasa kemarin. Menurut Patrialis, kementeriannya, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi, tidak dapat menuduh tanpa bukti yang jelas.

"Yang beredar di luar itu adalah satu pemberitaan yang saya sendiri belum mendapat data yang pasti. Jadi tentu kita juga tidak boleh menuduh orang tanpa satu pembuktian. Apalagi pemerintah," ujar Patrialis di Gedung Kemhuk dan HAM, Kamis (9/6/2011).

Akan tetapi, menruut Patrialis, Ditjen Imigrasi RI akan tetap melakukan koordinasi dengan perwakilan di sejumlah negara melalui Kementerian Luar Negeri untuk tetap melacak keberadaan Nunun. Jika Nunun menggunakan paspor Yane di Indonesia, lanjutnya, jelas hal itu tak bisa ditoleransi. "Itu (penggunaan paspor Yane di luar negeri ) saya no comment karena itu berkaitan dengan negara orang lain. Kalau untuk Indonesia, sudah dapat dipastikan tidak bisa. Tapi, kalau di negara orang lain, itu bukan di dalam wilayah kita, di luar kompetensi kita," lanjutnya.

Seperti diungkapkan Fahmi, keponakan Nunun, Yane Yunarni, memiliki wajah yang sangat mirip dengan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. Oleh karena itu, menurutnya, Nunun dapat  bebas beranjak dari satu negara ke negara lainnya. "Wajah Yane itu mirip sekali dengan Nunun. Jadi, kalau dia sudah memegang itu, ya sudah bisa jadi paspor dia," ujar Fahmi.

Fahmi menuturkan, setelah berada di Thailand, Nunun sempat menggunakan paspor keponakannya tersebut ke Vietnam. Setelah itu, lanjut Fahmi, Nunun memakai paspor yang sama untuk melakukan perjalanan ke Phnom Penh, Kamboja. "Waktu dia (Nunun) ke Kamboja, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan belum mengeluarkan pencabutan paspor. Artinya, jika Nunun bisa keluar dari Kamboja pasti pakai paspor itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com